FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TERJADINYA PERNIKAHAN USIA REMAJA DI DESA PEMATANG GADONG KECAMATAN MATAN HILIR SELATAN KABUPATEN KETAPANG

Authors

  • HIDAYAT NIM. E51112040 fisip

Abstract

Judul Skripsi ini adalah “Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Pernikahan Usia Remaja di Desa Pematang Gadong Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang”. Dalam hal ini penulis memperoleh informasi melalui dua orang pasangan yang menikah di usia muda, orang tua yang menikah usia muda, pegawai KUA, Pengadilan Agama, BKKBN, dan Tokoh Masyarakat setempat. Berdasarkan penelitian dan analisis data yang dilakukan adalah pasangan yang menikah di usia muda, orang tua pasangan yang menikah usia muda, pegawai KUA, Pengadilan Agama, BKKBN, serta Tokoh Masyarakat adalah sebagai berikut: 1) pernikahan usia muda dapat terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan orang tua yang memiliki pendidikan rendah, 2) terjadinya pernikahan usia muda juga dikarenakan oleh faktor ekonomi keluarga, 3) kemudian pernikahan itu juga bisa terjadi karena memandang itu adalah hal biasa sehingga mereka secara tidak langsung itu sudah membudaya bagi kehidupan mereka, 4) pada akhirnya dampak yang akan ditimbulkan oleh hasil dari terjadinya pernikahan muda tersebut tidak akan bisa terelakan lagi yang akan menjadi pengaruh besar untuk keberlangsungan rumah tangga pasangan muda tersebut, 5) terakhir solusi yang ditawarkan oleh penulis dalam memandang dari hasil analisa dengan tujuan agar pernikahan usia remaja ini dapat terelakan dan terminimalisir oleh kita semua.

 

Kata-kata Kunci: Pengaruh, Pernikahan, Usia Remaja

Published

2018-07-11