INTERAKSI SOSIAL MASYARAKAT DALAM MENYIKAPI KONFLIK SARA DI DESA PENIBUNG KECAMATAN HILIR KABUPATEN MEMPAWAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interaksi sosial di dalam masyarakat terhadap beredarnya isu konflik yang berunsur SARA (Suku Agama Ras Antargolongan). Penelitian ini dikaji lebih dalam berkaitan dengan isu suku atau etnis yang berpotensi konflik di Desa Penibung. Berawal dari adanya perkelahian pemuda antara dua desa yang berbeda etnis, Desa Penibung yang mayoritas etnis melayu sedangkan Desa Pasir mayoritas etnis Madura. Inilah memunculkan reaksi masyarakat terhadap penyebaran isu yang berunsur SARA. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data penelitian ini yaitu dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian dipilih secara snowball sampling serta beberapa masyarakat lainnya. Hasil penelitian menunjukkan adanya interaksi sosial masyarakat yang asosiatif maupun disosiatif. Masyarakat yang saat itu sedang berkonflik segera ditangani sejumlah tokoh dan elemen masyarakat, sehingga situasi dapat tertangani yang dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan damai. Teori yang digunakan yaitu teori interaksi sosial menurut Gillin dan Gillin serta teori konflik menurut Lewis Alfred Coser. Teori interaksi sosial mencakup proses sosial asosiatif dan disosiatif seperti yang berlangsung di Desa Penibung dalam bentuk akomodasi. Sedangkang Teori Konflik menurut Coser yang lebih mengarah pada fungsionalisme konflik ini juga menunjukkan bahwa dengan adanya konflik dengan pihak lain ini dapat memperkuat ikatan dan solidaritas internal dalam menghadapi situasi konflik. Maka, dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi pihak berkepentingan yang sesuai dengan permasalahan penelitian ini.
Kata-kata Kunci : Interaksi Sosial, Perkelahian Pemuda, Isu
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat