PROSES SOSIALISASI TIONGHOA MUSLIM DALAM LINGKUNGAN KELUARGA DI KELURAHAN SIANTAN HULU KECAMATAN PONTIANAK UTARA KOTA PONTIANAK
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena yang terjadi di kalangan minoritas Tionghoa Muslim yang pada dasarnya bagi etnis Tionghoa yang memutuskan untuk menjadi muslim, mereka akan memiliki kesulitan di dalam melakukan sosialisasi terhadap komunitasnya baik itu keluarganya ataupun kerabatnya.Hal yang paling utama di dalam sosialisasi adalah proses adaptasi. Dalam hal ini, etnis Tionghoa yang berpindah ke agama Islam harus beradaptasi dengan segala bentuk konsekuensi atas keputusan yang diambilnya berupa perlakuan yang diberikan kepada mereka oleh lingkungannya, baik itu keluarga ataupun kerabat.Seperti yang kita ketahui bahwa etnis Tionghoa merupakan etnis yang senang hidup berkelompok dan membentuk sebuah komunitas.Mereka sangat minim melakukan interaksi sosial baik itu kontak sosial maupun komunikasi sosial dengan etnis lainnya jika tidak diperlukan. Begitupula yang terlihat pada etnis Tionghoa di kelurahan Siantan Hulu. Mereka senang bergerombol dengan sesama Tionghoa, namun menjaga jarak terhadap etnis lain meskipun tidak terlalu terlihat secara jelas. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini, antara lain :Observasi, Wawancara dan Dokumentasi.Faktor yang melatarbelakangi Tionghoa untuk memutuskan berpindah ke agama islam yaitu faktor hidayah dan perkawinan. Tionghoa yang melakukan konversi ke agama Islam seringkali mengalami permasalahan di dalam sosialisasi dengan komunitas Tionghoanya, terutama keluarga Tionghoanya yang tentu memberikan reaksi terlebih dahulu terhadap anggota keluarga mereka yang memutuskan untuk menjadi muslim. Hambatan di dalam proses sosialisasi ini dialami oleh seluruh informan pada penelitian ini pada saat memutuskan untuk melakukan perpindahan agama ke agama Islam. Seluruh informan dalam penelitian ini melakukan upaya untuk beradaptasi dengan lingkungan keluarga besarnya yang menolak kehadiran mereka sebagai muslim. Meskipun membutuhkan proses yang cukup panjang akhirnya mereka berhasil diterima di keluarga besarnya dan membuktikan bahwa hubungan kekeluargaan tidak dapat terputus begitu saja meskipun mereka melakukan perpindahan agama.
Kata-kata kunci : Tionghoa Muslim,Sosialisasi, Adaptasi, Konversi AgamaPublished
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat