PERAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) UNTUK KALANGAN MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Novitasari: Peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Untuk Kalangan Masyarakat Kurang Mampu Di Kota Pontianak. Skripsi Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura Pontianak 2022.
Penelitian ini medeskripsikan Peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Di Kota Pontianak yang membahas tentang dampak peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terhadap masyarakat kurang mampu, peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mensejahterakan masyarakat, serta sasaran dan tujuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada program ekonomi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitain ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah tentang jumlah kemampuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap muzaki dan mustahik, sehingga dapat menaruh kepercayaan kepada muzaki untuk selalu berdonasi melalui lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang kemudian akan disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan. Tujuan yang dicapai lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yaitu peran penting anggota dan wakil Badan Amil Zakat Nasioanal (BAZNAS) dalam mengelola dan medistribusikan bantuan berupa tenaga, sarana usaha, dana zakat kepada masyarakat yang terkena bencana atau penyakit yang memerlukan biaya besar, dan yang memerlukan modal untuk membuka usaha. Proses untuk memberikan kepercayaan terhadap struktur lembaga maupun struktur masyarakat yang berbeda mengacu pada pemeliharaan ikatan dan solidaritas, dengan melibatkan elemen yang dapat mengontrol dan memelihara subsistem yaitu anggota lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang bekerja di dalamnya serta masyarakat yang terpilih menjadi mustahik. Penyesuaian terhadap masyarakat terlihat dari diberikannya bimbingan terhadap mereka yang akan membuka usaha agar bisa lebih mandiri. Untuk mempertahankan pola-pola kultural yang sudah ada, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) harus memperbaiki pola pelayanan terhadap muzaki agar terhindar dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Kata Kunci : Peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pontianak.
References
Beik, Syauqi I. 2010. Peran Zakat dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan.
Grathoff, Richard. 2000. Kesesuaianantara Alfred Schutz dan Talcott Parsons: Teori Aksi Sosial. Jakarta: Kencana.
Haryanto, Agung T. dan Eko Sujatmiko. 2012. Kamus Sosiologi. Surakarta: PT. Aksara Sinergi Media.
Herdiansyah, Haris. 2010. Metode Penelitian Kualitatif Untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Merton. Robert K. 1949/1968. Teori Dan Struktur Sosial. New York: free press
Moleong, Lexy J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakar.
Nazir, Moh. 2003. Metode Penelitian. Cetakan Kelima, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Ritzer, George dan Barry Smart. 2012. Teori Sosial. Bandung: Nusamedia
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2010. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Soekanto, Soerjono. 2009. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta Rajawali Pers.
Sugiyono. 2009. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.
Wibisono, Yusuf. 2015. Mengelola Zakat Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Wulandari, Dewi. 2009. Konsep dan Teori. Bandung : PT. Rapika Aditama.
Daftar Jurnal :
Ramadhan, Zaky. 2016. “Peran BAZNAS Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Daerah Istimewa Jogyakarta”. Skripsi. UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta. Diakses tanggal 10 Oktober 2019.
Pratama Yoghi Citra. 2015. “Peran Zakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan (Studi Kasus Program Zakat Produktif Pada Badan Amil Zakat Nasional)”. Skripsi. UIN Syarifhidayatullah Jakarta. Diakses tanggal 10 Oktober 2019.
Wiradani, Windi. 2012. Faktor-Faktor Yang Dipertimbangkan Muzakki Dalam Menyalurkan Zakat Melalui Yayasan Amal Sosial Ash Shohwah, Malang. Skripsi. Universitas Negeri Malang. Diakses tanggal 11 Oktober 2019
Andriyanto, Irsyad. 2011. “Strategi Pengelolaan Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan”. Skripsi. STAIN Kudus. Diakses tanggal 2 November 2019.
Amalia, Nur. 2020. Peranan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Dalam Menanggulangi Kemiskinan Di Kota Makassar. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar. Diakses tanggal 08 Desember 2021
Internet :
Widya, 2014. “Peran BAZNAS Sebagai Nonstruktural Dalam Penanggulangan Kemiskinan”. Desember 2014. Diakses pada 29 Desember 2019.
Hutomo, Dimas. 2019. “Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah Oleh BAZNAS”. Mei 2019. Diakses pada 21 Oktober 2019.
(BAZNAS) Badan Amil Zakat Nasional, 2015. “Manajemen Resiko Pengelolaan Zakat”. Maret 2015. Diakses pada 2 November 2019.
http://pusat.baznas.go.id/berita-artikel/manajemen-risiko-pengelolaan-zakat.
Pratami, 2008. “Analisis Peran Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan”. November 2008. Diakses pada 27 November 2019.
http://zakat-kemiskinan.blogspot.com/.
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Tugas dan Fungsi Penyaluran Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah Pada Tingkat Nasional.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat