DAMPAK SOSIAL PANDEMI COVID-19 TERHADAP PROSTITUSI ANAK DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Sulastri: Dampak Sosial Pandemi COVID-19 Terhadap Prostitusi Anak Di Kota Pontianak. Skripsi: Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak 2022. Penulisan skripsi ini meneliti tentang Dampak Sosial dari Pandemi COVID-19 Terhadap Prostitusi Anak Di Kota Pontianak dengan melakukan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian kualitatif deskriptif ditujukan untuk dapat menjelaskan bagaimana dampak sosial yang terjadi terhadap prostitusi anak di masa Pandemi COVID-19 didapat dari wawancara berupa keterangan lisan beberapa subjek penelitian, mengelompokkan pendapat-pendapat, serta bisa menarik kesimpulan. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara oleh beberapa informan. Penentuan informan pada riset ini memakai Teknik Purposive Sampling yaitu sampelnya ditentukan oleh peneliti dengan kriteria-kriteria khusus. Adapun informasi penulis pilih selama periset ini merupakan seorang pekerja dinas yang bergerak pada bidang sosial yang telah menangani kasus prostitusi terhadap anak, berikut diantaranya ialah (KPPAD) Prov Kalbar, Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Kota Pontianak, serta petugas selter yang telah merawat anak yang masuk dalam penanganan. Hasil dari penelitian yang didapatkan, terdapat banyak faktor yang telah menjadi penyebab seorang anak melakukan prostitusi, pada masa pandemi. Salah satu pemicu utamanya ialah akibat sekolah yang dilakukan secara daring membuat akses anak bersama HP tidak terbatas, dengan kurangnya perhatian orang tua terhadap aktifitas sehari anak karena kesibukan pribadi orang tua, begitu juga dengan lingkungan pergaulan yang sudah bebas, serta gaya hidup yang tinggi karena telah mengikuti jaman yang terus mengalami modernisasi. Dengan begitu telah banyak dampak sosial yang diakibatkan oleh prostitusi anak pada masa pandemi COVID-19, dampak sosial itu bisa dirasakan baik oleh anak itu sendiri ataupun orang sekitarnya.
Kata Kunci: Dampak Sosial, Pandemi COVID-19, Prostitusi, Anak
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat