KEPUTUSAN UNTUK MENUNDA PERNIKAHAN PADA PRIA DI DESA MARIBAS KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
Abstract
RAWI (E1041171045) : Keputusan Untuk Menunda Pernikahan Pada Pria di Desa Maribas Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Program Studi Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura. Pontianak. 2022.
Â
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor pertimbangan, mendeskripsikan dampak dan sanksi sosial dari masyarakat yang membuat pria melajang merespon agresif dan anti sosial pada pria di Desa Maribas Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Jenis penelitian kualitatif analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan teori pilihan rasional James Coleman dan tindakan sosial Max Weber. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa: pertama, faktor pertimbangan dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal karena cacat fisik, usia yang telah lanjut, adanya target yang belum tercapai, dan sering gagal dalam menemukan pasangan hidup. Faktor eksternal karena faktor ekonomi, lingkungan sosial yang sering bercerai, dan labelisasi negatif dari masyarakat yang melemahkan mental mereka untuk mencari pasangan hidup. Kedua, dampak yang ditimbulkan, yaitu dampak positif membuat mereka bahagia, bebas, dan lebih hemat karena tanpa tanggungan dan tekanan dari istri dan anak. Sedangkan dampak negatif membuat mereka sering diberi sanksi sosial oleh masyarakat, dan tidak adanya keturunan. Ketiga, sanksi sosial dari masyarakat yang membuat mereka merespon agresif dan anti sosial, yaitu diskriminasi terhadap keluarga mereka yang lebih muda tetapi lebih dulu menikah, bullying yang berlebihan dan tekanan dari masyarakat yang terlalu sering memaksa mereka untuk mencari pasangan hidup dan menikah. Saran dari penelitian ini, yaitu bagi pemerintah agar menerapkan regulasi dan menyebarluaskan melalui media agar masyarakat dapat memahami bahwa keputusan menunda pernikahan adalah hak pribadi seseorang. Bagi masyarakat diharapkan agar dapat menerima keberadaan pria melajang sebagai individu yang layak berkontribusi dalam kegiatan publik dan lain sebagainya tanpa bullying dan diskriminasi. Bagi pria dewasa, disarankan untuk dapat berinteraksi dengan masyarakat tanpa anti sosial atau tindakan agresif.
Â
Kata Kunci: Keputusan Menunda Pernikahan, Agresif, dan Anti Sosial.
Â
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
SOCIOLOGIQUE, jurnal Mahasiswa S-1 Sosiologi Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/sociologique/
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, IndonesiaÂ
SK LIPI no. 0005.329/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
Â
Â

