KONDISI SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT PEDAGANG PASCA PANDEMI COVID-19 DI SEKITAR OBJEK WISATA DI PESIR PANTAI PECAL DESA KINJIL PESISIR KABUAPTEN KETAPANG

Authors

  • KRISTIN EVON MAYANG ARI SARI Program Studi Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Yulianti Yulianti Tanjungpura University image/svg+xml
  • Antonia Sasap Abao Tanjungpura University image/svg+xml

Abstract

Kristin Evon Mayang Sari. (E1041161017) : Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Pedagang Pasca Pandemi Covid-19 di Sekitar Objek Wisata Di Pesisir Pantai Pecal Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang. Skripsi Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura Pontianak, 2022.

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menganalisis kondisi sosial ekonomi masyarakat pedagang pasca pandemi Covid-19 di sekitar objek wisata di Pesisir Pantai Pecal Desa Kinjil Pesisir Kabupaten Ketapang. Pandemi Covid-19 merupakan suatu ancaman serius dimana wabah virus ini berdampak sekali kepada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat salah satunya berdampak terhadap suatu kondisi sosial dan ekonomi  suatu  masyarakat pedagang yang berada di sekitar objek wisata pesisir pantai pecal kecamatan benua Kayong Kabupaten Ketapang. Setelah melalui masa-masa pandemi virus covid-19 yang menyulitkan perekonomian masyarakat serta mempengaruhi kondisi sosial masyarakat pedagang. Pandemi virus Corona ini telah terbukti  memberikan tekanan terhadap kondisi di bidang sosial dan dalam bidang  ekonomi di Indoneisa sejak akhir tahun 2019 lalu. Dampak dari pandemi virus COVID-19 ini berdampak luas bagi seluruh wilayah Indonesia. Perekonomian setiap daerah terancam, di tambah lagi dengan kondisi daerah yang lebih buruk dari daerah sebelumnya. Dalam menyikapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia secara langsung telah mengambil langkah cepat agar angka penyebaran virus Corona ini dapat ditekan dengan cara semaksimal  mungkin.

Pemerintah Indonesia menerapkan pembatasan sosial (social distancing) suatu solusi daripada menerapkan lockdown yaitu mengunci akses masuk dan keluar wilayah bagi siapapun untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas. Inti dari pembatasan sosial adalah menjauhkan diri dari aktivitas sosial  dan membatasi berinteraksi sosial secara langsung dengan orang lain, sementara itu lockdown  memiliki arti bahwa suatu wilayah atau suatu negara akan di isolasi serta akan terjadi pemberhentian total dari seluruh aktivitas yang berada di wilayah tersebut.

 

 

 Kata kunci : COVID-19, kondisi sosial ekonomi, masyarakat pedagang.

Published

2023-06-30