FENOMENA CERAI DI BAWAH TANGAN PADA ETNIS MADURA DI KELURAHAN SIANTAN HULU KECAMATAN PONTIANAK UTARA

Authors

  • INDAH PUPUT RAHAYU Program Studi Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Rupita Rupita Tanjungpura University image/svg+xml
  • Desca Thea Thea Tanjungpura University image/svg+xml

Abstract

Penulisan skripsi ini di maksudkan untuk memberikan gambaran mengenai fenomena cerai di bawah tangan pada etnis Madura di Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara. Cerai berarti pisah atau putusnya hubungan suami istri. Putusnya suatu ikatan pernikahan yang telah dibina oleh suami istri mengakibatkan putusnya hubungan perkawinan. Sedangkan perceraian di bawah tangan ialah suatu perbuatan bercerai diluar pengadilan. Perceraian di bawah tangan pada etnis Madura di Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara disebabkan beberapa faktor, yakni faktor ekonomi, faktor usia, faktor kurangnya pengetahuan mengenai agama, serta faktor kebiasaan dilingkungan sekitar.

 

Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data ialah observasi, wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada pelaku perceraian sebagai informan kunci dan tokoh masyarakat sebagai informan pangkal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Pendekatan ini digunakan untuk dapat menganalisis segala masalah sosial yang ada kemudian disimpulkan menjadi hal yang lebih luas dan bersifat umum. Berdasarkan aplikasi teori tindakan sosial Max Weber teori ini dapat digunakan untuk menganalisa kasus dalam topik yang diangkat peneliti mengenai perceraian di bawah tangan. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa faktor-faktor yang mendorong perceraian di bawah tangan pada etnis Madura di Kelurahan Siantan Hulu adalah faktor ekonomi, faktor kebiasaan dan rendahnya pengetahuan hukum positif yang berkaitan dengan perceraian.

 

 

 

Kata Kunci: Cerai Di Bawah Tangan, Penyebab Perceraian, Teori Tindakan Sosial Max Weber.

References

Anggito, Albi., dan Johan Setiawan. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jawa Barat: CV Jejak.

Azwar, Saifuddin. 2013. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Bruggink. 2015. Refleksi Tentang Hukum : Pengertian-Pengertian Dasar Dalam Teori Hukum. Jakarta Selatan. PT. Citra Aditya Bakti.

Dariyo, Agoes. 2009. Psikologi Perkembangan Dewasa Muda. Jakarta: Grasindo.

Farid, Muhammad. 2018. Fenomenologi dalam Penelitian Ilmu Sosial Edisi Pertama. Jakarta: Prenadamedia Group.

Maryati, Kun., dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII Standar Isi 2006. Jakarta: Esis.

Moleong, Lexy. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Mulyana, Deddy. 2001. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Siswanto, Dedy. 2020. Anak di Persimpangan Perceraian (Menilik Pola Asuh Anak Korban Perceraian). Surabaya: Airlangga University Press.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Syaifuddin, Turatmiyah., dan Yahanan. 2016. Hukum Perceraian. Jakarta: Sinar Grafika.

Artikel Jurnal/Skripsi Online:

Aziz, Velansyah A. 2012. Pemaknaan Hidup Perempuan Pasca Perceraian. Diakses pada 1 April 2022

http://digilib.uinsby.ac.id/18777/5/Bab%202.pdf

Ishak, Rudi. 2017. Perceraian di bawah tangan dan problemantikanya di desa Mataram Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah. Diakes pada 1 November 2021 https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://digilib.uin-suka.ac.id/27231/1/12350085_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf&ved=2ahUKEwjn_Nivnpn0AhX0heYKHdJDCMAQFnoECAwQAQ&usg=AOvVaw2g7O3d2ceWE3ch0OibefTQ

Iswandani, Sarasvita R. 2017. Tindakan Sosial Pasangan Suami Istri Nikah Dibawah Umur Dalam Pemenuhan Kebutuhan Keluarga. Diakses pada 1 April 2022 http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-kmnts316760e54efull.pdf

Lusyanti, Diana. 2014. Makna Pernikahan dan Perceraian di Masyarakat: Studi Kasus Penyebab Perceraian di Masyarakat Ragamukti, Tajurhalang Bogor. Diakses pada 1 November 2021 https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/32478/3/DIANA%2520LUSYANTI-FISIP.pdf

Nur, Endah G. 2008. Faktor-faktor Penyebab Perceraian dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Keluarga. Diakses pada 17 Februari 2021 https://eprints.uny.ac.id/22549/4/4.%20BAB%2011.pdf

Situs Berita Online :

------------. 2021. Pandemi Covid-19 Penyebab Perceraian, Warga Pontianak Kehilangan Pekerjaan dan Keluarga. Diakses pada 1 November 2021. https://www.suarapemredkalbar.com/read/ponticity/20082021/pandemi-covid-19-penyebab-perceraian-warga-pontianak-kehilangan-pekerjaan-dan-keluarga#

------------. 2022. 7 Tata Cara dan Syarat Nikah Siri dalam Agama Islam. Diakses pada 8 Juni 2022. https://www.idntimes.com/life/relationship/dian-arthasalina/syarat-nikah-siri

Published

2023-12-30