PERILAKU SOSIAL PELAKU JUDI ONLINE DI KALANGAN REMAJA DI DESA PUSAT DAMAI KECAMATAN PARINDU KABUPATEN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perilaku sosial pelaku judi online di kalangan remaja di Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, baik secara perilaku maupun alasan mereka melibatkan diri dalam judi online ini. Penelitian ini menggunakan Teori Perilaku Sosial yang di kemukakan oleh Hurlock. Peneltian ini menggunakan paradigm kualitatif dengan jenis metode fenomenologi dengan melakukan wawancara secara mendalam kepada narasumber adapun subjek dalam penelitian ini ialah remaja yang terlibat dalam judi online di Desa Pusat Damai. Teori perilaku sosial memberikan gambaran bahwa kemampuan untuk menjadi orang yang bermasyarakat perilaku individu pada dasarnya segaai respon terhadap apa yang dianggap perilaku tersebut baik dengan perasaan, tindakan maupun sikap keyakinan serta rasa hormat terhadap orang lain. Sehingga mempengaruhi aktifitas fisik maupun pisikis individu dalam tuntunan sosial selain itu perilaku sering disebut sebagai ahlak atau moral yang ada dalam diri seseorang. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa adanya faktor probalitas pada kemenangan, faktor lingkungan, faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor personal dimana remaja gemar dalam bermain judi online. Judi online sangat berpengaruh terhadap prilaku remaja mereka menggangap bahwa judi onlinesangat membantu remaja walaupun tidak lepas dari harapan-harapan dari kemenangan apalagi dijaman covid-19 yang serba sulit remaja akan melakukan berbagai cara demi bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kata Kunci: Judi Online, Perilaku Sosial, Remaja
References
Abdul Wahid dan Mohammad Labib. 2005. Kejahatan Mayantara (Cyber Crime).
Bandung: Refika Aditam.
Andi, Hamzah. 2008. KUHP dan KUHAP-Edisi Revisi 2008. Jakarta: Rineka Cipta.
Arikunto, S. 1993. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta: Rineka Cipta.
Budi, Suhariyanto. 2012. Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cyber Crime) Urgensi Pengaturan dan Celah Hukumnya. Jakarta: Raja Grafindo Pesada.
B. Simandjuntak. 1981. Pengantar Krimonologi dan Patologi Sosial. Bandung: Tarsito
Kamus Besar Bahasa Indonesia.1997. Jakarta: Balai Pustaka
Mochtaria, M Noh. 2015. Metode Penelitian Kualitatif & Ethnomethodology.
Pontianak : Universitas Tanjungpura
Pambudi, Rian Wibowo, 2012. Perilaku Mahasiswa FISIP yang Melakukan Judi Bola Online.Sripsi.Tidak diterbitkan. Surabaya: Program Studi Sosiologi Universitas Airlangga.
Skinner, Burrhus F. 2013. Ilmu Pengetahuan dan Perilaku manusia. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Soehartono, I. 2004. Metode Penelitian Sosial. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Soekanto, Soerjono. 2002. Mengenal Tuju Tokoh Sosiologi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Sugiyono.2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif,dan R&D. Bandung: Alfabeta
Tjaya, Hidya. 2004. Kierkegaard dan pergulatan menjadi diri sendiri. Jakarta: gremedi
Jurnal:
AT, M. R., Haris, A., & Heru, H. (2019). Judi Online Dikalangan Remaja (KasusKelurahan Bone–Bone, Luwu). Hasanuddin Journal of Sociology, 127-138.
Hasanah, R. (2015). WORD OF MOUTH JUDI ONLINE DIKALANGAN REMAJA. Jurnal Ilmiah LISKI (Lingkar Studi Komunikasi), 1(2), 165-172
Ryan, P. P. (2019). JUDI ONLINE DI KALANGAN MAHASISWA (Studi Terhadap: MAHASISWA HUKUM UNIVERSITAS ANDALAS PADANG) (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat