DAMPAK PERNIKAHAN DI KALANGAN MAHASISWA SOSIOLOGI TERHADAP STUDINYA DI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIKUNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK
Abstract
Suriani: Dampak Pernikahan di Kalangan Mahasiswa Sosiologi Terhadap Studinya di Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak. Skripsi Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak. 2022. Penulisan skripsi ini untuk mendeskripsikan bagaimana dampak pernikahan di kalangan mahasiswa sosiologi terhadap studinya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak. Permasalahan dampak pernikahan di kalangan mahasiswa cukup menarik untuk diteliti mengingat hampir di setiap perguruan tinggi terdapat sejumlah mahasiswa yang telah menikah. Pernikahan dan pendidikan adalah dua hal yang berbeda, dimana pendidikan adalah untuk mengejar cita-cita orientasi untuk dapat menunjukan prestasi akademik sedangkan pernikahan mempunyai tujuan dalam kehidupan masyarakat yang berinteraksi serta mempunyai orientasi untuk menunjukan kewajiban sebagai suami istri. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif dan menggunakan teknik pengumpulan data observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian dampak pernikahan di kalangan mahasiswa menunjukan bahwa alasan dan faktor mahasiswa menikah pada saat masa studi yaitu dorongan keluarga dan orangtua, lingkungan di dalam kampus dan luar kampus, menghindari dari perbuatan dosa terutama zinah dan hamil di luar nikah. Dampak yang terjadi dari pernikahan dimasa studi adalah tidak dapat lulus tepat waktu sedangkan dampak terhadap rumah tangga tidak bisa membagi waktu antara kuliah dan rumah tangga dengan baik walaupun semangat dalam menjalaninya.
Kata kunci: Dampak, Pernikahan, Mahasiswa
References
Abdullah, U. 2006. Asyiknya Kuliah,Kerja, dan Nikah. Yogyakarta: Pro-Umedia.
Anshari,Thalib.1980. Struktur Rumah Tangga Muslim. Surabaya: Risalah Gusti.
Good, William J. 1985. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Bina Akasara.
Kasiran, M. 2010. Metodologi Penelitian Kuantitatif-Kualitatif. Malang: UIN- Umedia.
Khazim, Muhamad N. 2014. Buku Pintar Menikah. Solo: Samudera.
Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT.Remaja Rosda Karya.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharso., dan Ningsih. 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Widya Karya.
Skripsi dan Artikel Online
Bahri, Samsul. 2020. “Motivasi Mahasiswa Yang Sudah Menikah Dalam Menyelesaikan Skripsi Pada Program Studi Bimbingan Konseling Dan Islam (BKI) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.” Skripsi. Pontianak: Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri(IAIN).
Beteq,S. 2016. “Faktor-Faktor Pendorong Pernikahan Dini Dan Dampaknya Di Desa Mahak Baru Kecamatan Sungai Boh Kabupaten Malinau.” Jurnal ps.fisip-unmul. Diakses 20 November 2020. https://ejournal.ps.fisip-unmul.ac.id/site/wp.
Erisawanti, Winda. 2020. “Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kehidupan Rumah Tangga di Desa Semelangi Besar Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas.” Skripsi. Pontianak: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura.
Habibah, Umi., Nurhidayani Aisyiyah.,dan Lela Iman Ningrum. 2012. “Studi Tentang Status Perkawinan Mahasiswa Regular PGSD Tegal Hubungannya Dengan Prestasi Akademik.” Jurnal UNNES. Di akses 20 November 2020. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jee/article/view/307.
Laksono, Rian D.,Tritjahjo Danny Soesilo., dan Sapto Friawan. 2019. “Faktor-Faktor Penentu dan Dampak Pernikahan Saat Masa Studi Bagi Mahasiswa: Studi Kasus di FKIP UKSW.” Jurnal stkipbbm . Diakses 30 Agustus 2021. https://www.ejournal.stkipbbm.ac.id/index.php/gm/article/view/241/27.
Purba, Fredi T. 2012. ”.Dampak Pernikahan Di Masa Studi.” Jurnal stkipbbm. Diakses pada 12 desember 2020. https://www.ejournal.stkipbbm.ac.id/index.php/gm/article/view/241.
Safani, Deden. 2019. “Faktor Pendorong Remaja Menikah Pada Usia Di Bawah 20 Tahun Di Desa Sungai Ayak 1 Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.” Skripsi. Pontianak: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura.
Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Sebagai Perubahan Atas Undang-Undang No 1 Tahun 1947 Tentang Perkawinan. Di akses pada tanggal 3 Agustus 2021.https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/122740/uu-no-16-tahun-2019.
Wati, Ratna. 2021. “Dampak Pernikahan Pada Masa Studi Terhadap Perkuliahan Mahasiswa Di Universitas Islam Negeri Sumtra. Di akses pada 4 Maret 2022.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat