KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA di TENGAH PANDEMI COVID-19 : Studi Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak
Abstract
Nashyda Kristin Pardede 2022. KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA di TENGAH PANDEMI COVID-19; Studi Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Skripsi. Program Studi Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Tanjungpura Pontianak.
Penulisan Skripsi ini dimaksud untuk memberikan pemahaman mengenai faktor-faktor yang dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga di tengah pandemi COVID-19. Permasalahan mengenai kurangnya informasi hak dan kewajiban yang dimiliki oleh Suami dan Istri dalam mengelola suatu kejadian dalam rumah tangga sehingga menyebabkan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Beberapa hal yang harus dihadapi oleh Perempuan ketika terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terjadi di tengah pandemi COVID-19 terutama di kecamatan Pontianak Tenggara. Terjadinya perubahan sosial ini memberikan dampak terhadap keharmonisan dan kerukunan di dalam kehidupan keluarga. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan metode analisis desktiptif. Hasil dari penelitian didapatkan penulis melakukan analisis teori feminisme yang digunakan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di tengah pandemic COVID-19.
Kata kunci: Kata kunci: Pandemi Covid-19, Keluarga, Bentuk KDRT, Faktor KDRT, dan Dampak KDRT
References
Adi, Rianto. 2012. Sosiologi Hukum: Kajian Hukum Secara Sosiologis. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Dalimoenthe, Ikhlasiah. 2021. Sosiologi Gender. Jakarta Timur: PT. Bumi Aksara.
Hardani, Sofia., Wilaela., Nurhasanah Bakhtiar., Hertina. 2010. Perempuan dalam lingkaran KDRT. Pekanbaru: Pusat Studi Wanita Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim.
Moleong, J. Lexy. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Pt. Remaja Rosdakarya.
Puspitawati, Herien. 2019. Gender dan Keluarga: Konsep dan Realita di Indonesia. Bogor: PT. Penerbit IPB Press.
Ritzer, George. 2012 Teori Sosiologi dari sosiologi klasik sampai perkembangan terakhir postmodern. Yogyakarta: Pustaka pelajar.
Safrudin., dan H. Darwin. 2018. Sosiologi Keluarga. Yogyakarta: Deepublish.
Sriwahyuni., Muh Reski Salemuddin., dan Vivit Rosmayanti. 2017. Buku Ajar Sosiologi Keluarga. Yogyakarta: Samudra Biru.
Sriwidodo, Joko. 2021. Pengantar Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Yogyakarta: Penerbit Kepel Press.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Artikel dalam jurnal atau majalah:
Adibah, Ida Zahara. 2017. "STRUKTURAL FUNGSIONALROBERT K. MERTON: Aplikasinya dalam Kehidupan Keluarga". Jurnal Inspirasi. Vol.1. No.1:171-184. Diakses pada 30 Januari 2022.
Ariyanti, Putri M N., dan I Ketut Ardhana. 2020. "Dampak Psikologis Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan pada Budaya Patriarki di Bali." Jurnal Kajian Bali 10: 203-304. Diakses pada 30 Januari 2022
Bendar, Amin. 2019. “Feminisme dan Gerakan Sosial.” Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama 12:24-35. Diakses pada 5 Febuari 2022.
Chrislianto, Kurnia Eka. 2020 “Catatan Kekerasan perempuan dan anak di KALBAR. 2020”. Jurnal Academi. Edu. Diakses pada 8 Juni 2022.
Fransisca. Nov. 2007 "Kekerasan dalam Rumah Tangga (sebuah Tinjauan Umum)”. Jurnal Metamorfosis. Vol.1. no. 4. Diakses pada 10 Febuari 2022.
Hyoscyamina, Darosy Endah. 2011. "Peran Keluarga Dalam Membangun Karakter Anak”. Jurnal Psikologi Universitas Diponegoro. Vol. 10. No.2: 144-152. Diakses pada 28 November 2022.
Irawaty, Kristiani Dian. 2020. "Rumah Tidak Selalu Menjadi Surga: Krisis Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berbasis Gender Saat Pagebluk COVID-19". Jurnal IAKMI 4: 1-8. Diakses pada 2 Februari 2022.
Jail, Abdul., dan Aminah. 2018. "Gender dalam persfektif budaya dan bahasa." Jurnal Al- Maiyyah 11:278-300. Diakses pada 2 Febuari 2022.
Jihan, Asyla. 2020. "Dampak Stress pada masyarakat di masa pandemi covid-19”. Jurnal keperawatan jiwa Universitas Sumatera utara. Vol. 353- 360. Diakses pada 2 Februari 2022.
Manumpahi, Edwin., Shirley Y.V.I. Goni. Hendrik W. Pongoh. 2016. "Kajian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Psikologi Anak Di Desa Soakonora Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat”. Jurnal Acta Diurna. Volume V. No.1. Diakses pada 17 Februari 2022.
Ningsih, Ria Asih., Rita Arianti., Misra Noffrita., dan Muslim. 2021. "Kekerasan Verbal Pasangan Suami Istri di Daerah Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu." Jurnal Bahasa dan Sastra 293. Diakses pada 17 Febuari 2022.
Rustina. 2014."Keluarga Dalam Kajian Sosiologi”. Jurnal Musawa IAIN Palu Vol. 6:287-322. Diakses pada 17 Februari 2022.
Setiawan, C. N., Bhima, S. K. L., & Dhanardhono, T. 2018. “Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kejadian kekerasan dalam rumah tangga dan pelaporan pada pihak kepolisian”. Jurnal Kedokteran Diponegoro 7:127–139. Diakses pada 20 Februari 2022.
Subianto, Jito. 2013. "Peran Keluarga, Sekolah, Dan Masyarakat Dalam Pembentukan Karakter Berkualitas”. Jurnal Penelitian Pendidikan Islam. Vol.8. No.2. Diakses pada 25 Maret 2022
Sulaeman, Kirana M., dan Fenny Rizka Salsabila. 2020. "Dampak COVID-19 Terhadap Kaum Perempua: Perspektif Feminime." Jurnal UNPAR. Diakses pada 20 Febuari 2022.
Yuliana. 2020. "Corona Virus Diases (Covid-19); Sebuah Tinjauan Literalur". Jurnal Kedokteran Universitas Lampung Vol. 2: 1-6. Diakses pada 30 November 2021. Diakses pada 10 Maret 2022
Dokumen resmi:
Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Tersedia: https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/24.pdf [Online]
Undang – Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual Tersedia: https://www.dpr.go.id/doksileg/proses2/RJ2-20170201-043128-3029.pdf [Online]
Makalah, Skripsi, Tesis, Disertasi, Laporan Penelitian:
Nuraida. 2018. "Disfungsi Keluarga (Studi Kasus Kenakalan Remaja di Capi Desa Galo Bilas Kabupaten Manggarai Barat)." Skripsi., Universitas Muhammadiyah Makasar Chinese and Others, Nakhon Si Thammarat.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat