Dampak Kecanduan Game Online Terhadap Interaksi Suami dan Istri Dalam Keluarga Di Kelurahan Saigon
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh istri yang sering mengeluhkan suaminya telah kecanduan bermain game online yang mengakibatkan suami lebih banyak menghabiskan waktunya untuk bermain game online dari pada menghabiskan waktu bersama istri maupun keluarganya. Tujuan dari penelitian ini, untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kecanduan game online dan untuk mengetahui dan menganalisis interaksi antara suami dan istri serta untuk mengetahui dan menganalisis dampak yang ditimbulkan akibat suami yang telah kecanduan game online. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data dilakukan secara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori tindakan sosial yang dikemukakan oleh Max Weber. Berdasarkan hasil analisis data, diperoleh kesimpulan bahwa ketertarikan suami pada game online mengakibatkan durasi permainan melebihi batas wajar yang mengakibatkan sebagian suami di Kelurahan Saigon menjadi rentan kecanduan. Kondisi ini mengakibatkan munculnya masalah-masalah lainnya akibatnya interaksi antara keduanya menjadi terhambat dan tidak berjalan dengan baik. Meskipun permainan game online memiliki dampak positif, namun dampak negatif permainan game online juga tidak dapat dihindari.
Kata kunci: Kecanduan, Game Online, Interaksi, Suami Istri
References
Afrizal. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Damsar. (2015). Pengantar Teori Sosiologi. Jakarta: Kencana
Giddens, Anthony. (2001). Dunia Yang Lepas Kendali Bagaimana Globalisasi Merombak Kehidupan Kita. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Edisi Kedua. Yogyakarta: Penerbit Erlangga
Kustiawan, A. dan Utomo, A. (2018). Jangan Suka Bermain Game Online. Jawa Timur: CV. AE. Media Grafika
Sarosa, Samiaji. (2012). Penelitian Kualitatif: Dasar-Dasar. Jakarta: PT Indeks
Setiono, Kusdwiratri. 2015. Psikologi Keluarga. Bandung: PT Alumni
Simanjuntak, B.A. 2013. Harmonius Family. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Makalah, Skripsi, Tesis, Disertasi, Laporan Penelitian:
Anggraini, R. (2018). “Dampak Pengasuhan Orang Tua yang Kecanduan Game Online Terhadap Perkembangan Anak”. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Sunan Kalijaga
Internet (karya individual):
Dahwilani, Dani M. (2020). “Survei: 16,5% Persen Masyarakat Habiskan Waktu Main Game Online Selama Pandemi Covid-19”. iNews.id. https://www.inews.id/amp/techo/internet/survei-16-persen-masyarakat-habiskan-waktu-bermain-game-online-selama-pandemi-covid-19 diakses pada, 10 Februari 2022
Octama, Charla. (2018). “Menghadapi Suami yang Kecanduan Game Online”. https://www.orami.co.id/magazine-menghadapi-suami-yang-kecanduan-main-game. Diakes pada, 10 Juni 2022
Setyaningrum, Putri Mei. (2021). “Pandemi Jumlah Mobile Gamer di Indonesia Naik Dua Kali Lipat”. Wartakaekonomi.co.id. https://www.wartaekonomi.co.id/read347940/pandemi-jumlah-mobile-gamer-di-indonesia-naik-dua-kali-lipat diakses pada, 7 Februari 2022
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 31 tentang Perjanjian Perkawinan
Internet (artikel dalam jurnal online)
Ayu, L dan Saragih, S. 2016. “Interaksi Sosial dan Konsep Diri dengan Kecanduan Games Online pada Dewasa Awal”. Jurnal Psikologi Vol 5 No 02. Diakses pada 10 Juni 2022
Bastiar. 2018. “Pemenuhan Hak dan Kewajiban Istri Mewujudkan Rumah Tangga Sakinah (Analis Disharmonisasi Pasangan Suami Istri di Kota Lhokseumawe)”. Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam. Diakses pada, 5 Juli 2022
Eandra, Ono S. 2019. “Interaksi Sosial Pecandu Game Online Mahasiswi UNRI Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru”. JOM FISIP Vol 6: Edisi II. Diakses pada, 8 Oktober 2021
Sagara, Satria., dan Achmad M. Masykur. 2018. “Gambaran Online Gamer”. Jurnal Empati Vol 7 (2). Diakses pada, 15 Februari 2022.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat