DAMPAK PANDEMI COVID-19 PADA MIGRAN DI MALAYSIA (Studi Kasus Pada Pekerja Migran Asal Kabupaten Sambas)
Abstract
Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi atau mencari lebih jauh terkait dampak yang ditimbulkan saat pandemi covid-19 terhadap hubungan pekerja dan majikan di Malaysia dan juga terkait keadaan ekonomi pekerja migran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif eksploratif yakni mencari lebih jauh dan memperdalam informasi mengenai dampak-dampak yang di alami pekerja migran pada saat covid-19 kemaren. Teknik pengumpulan data ada observasi, wawancara dan juga dokumentasi. Kemudian analisis data dengan beberapa teknik reduksi data, penyajian data dan yang terakhir melakukan kesimpulan. Subjek dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Koordinator BP2MI, dan para pekerja migran. Berdasarkan hasil penelitian yang dianalisis dapat disimpulkan bahwa pekerja migran yang bekerja di Malaysia pada saat covid-19 memiliki beberapa konflik. Ralf Dahrendrof dalam teorinya terdapat unsur adanya status sosial di dalam masyarakat sebagai sumber konflik (antara majikan-buruh, kaya-miskin), kepentingan (buruh dan majikan) dan kekuasaan (penguasa dan dikuasai). Ketiga unsur adanya konflik menjelaskan bahwa pekerja migran memiliki beberapa dampak yang mereka rasakan ketika bekerja di Malaysia pada saat covid-19 yaitu terjadinya PHK, gaji dibayar setengah dari gaji sebelumnya, terjadinya kekerasan nonfisik seperti cacian dan makian oleh majikan kepada pekerja migan. Konflik tersebut terjadi karena adanya suatu kepentingan dan juga terdapat keku asaan yang mana muncul atasan dan bawahan. Diketahui dari hasil penelitian dampak covid-19 pada pekerja migran banyak sekali yang merasa dirugikan dan dilema saat berada di Malaysia. Kemudian dampak tersebut otomastis juga berpengaruh terhadap ekonomi pekerja saat itu, dimana gaji ada yang tidak dibayar. Kedepannya agar pemerintahan lebih tegas dan peduli terkait pekerja migran yang mengalami kekerasan dan juga masalah gaji pekerja yang tidak dibayar.
Kata Kunci: Pandemi Covid-19; Pekerja Migran; Majikan dan Kekerasan nonfisik
References
Beck, Ulrich. (1992). Risk Society Towards a New Modernity. London: Sage Publication.
Ollenburger, Jane C. (2002). Sosiologi Wanita. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Ritzer, George. (2011). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
Ritzer, George. (2014). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susan, Novri. (2010). Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Wirawan. (2016). Konflik dan Manajemen Konflik: Teori, Aplikasi, dan Penelitian. Jakarta: Salemba Humanika.
Skripsi :
Sabani, Yogi. 2021. Dampak Sosial Budaya Pada Masyarakat Yang Bekerja Sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Di Kecamatan Sajad Kabupaten Sambas. Skripsi: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura
Artikel dalam jurnal atau majalah:
Aeni, Nurul. (2021). Pandemi COVID-19: Dampak Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial. Jurnal Litbang: Media Informasi Penelitian, Pengembangan dan IPTEK, 17 (1), 17-34. Diakses pada 2 Juni 2022. http://ejurnal-litbang.patikab.go.id/index.php/jl/article/view/249/160
Aswindo, Munarni. (2021). Kerentanan dan Ketahanan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Kajian Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, 9 (1), 442-452. http://jurnal.lemhannas.go.id
Hajar, Siti. (2021). Problematika dan Perlindungan Hukum Terhadap Buruh Migran Perempuan dan Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 2 (6), 134-145. Diakses pada 2 Juni 2022. http://www.jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/408
Muslim, Mohammad. (2020). PHK Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Manajemen Bisnis, 23 (3) 357-370. Diakses pada 2 Juni 2022. https://ibn.ejournal.id./index.php/ESENSI/article/download/218/194
Nizar, Mohammad. (2018). Penguatan Peran Pemerintah Melalui Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia. Jurnal Sosiologi, 20 (2), 95-111. Diakses pada 3 Juni 2022. https://jurnalsosiologi.fisip.unila.ac.id/index.php/jurnal/article/download/10
Rahmawati, Syifa N. (2020). Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Malangnya Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Masa Pandemi. Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Indonesia, 2 (2), 238-273. Diakses pada 2 November 2021. https://jurnal.ugm.ac.id/balairung/article/view/58031
Rijali, Ahmad. (2018). Analisis Data Kualitatif. Jurnal Alhadharah, 17 (33), 81-95. Diakses pada 7 Juni 2022. http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/alhadharah/article/viewFile/2374
Ristyawati, Aprista. (2020). Efektifitas Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Masa Pandemi Corona Virus 2019 oleh Pemerintah Sesuai Amanat UUD NRI Tahun 1945. Administrative Law & Governance Journal, 3 (2), 240-249. Diakses pada 2 Juni 2022. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/alj/article/view/7989
Susilo. (2020). Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, 7 (1) 45-67. Diakses pada 2 Juni 2022. http://jurnalpenyakitdalam.ui.ac/id/index.php/jpdi/article/view/415
Sugara, Robby. (2016). Pengupahan Terhadap Para Pekerja Oleh Perusahaan Angkatan Umum. PT. Putra Kembar Iban di Kabupaten Kapuas Hulu. E-Journal Universitas Atma Jaya Yogyakarta, (2). 1-11. Diakses pada 24 Agustus 2022. http://e-journal.uajy.ac.id
Sitepu, Anwar. (2007). Perlakuan Buruk Majikan Terhadap Pekerja Migran Wanita Indonesia di Malaysia. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 12 (3), 57-69. Diakses pada 27 Mei 2022. https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/SosioKonsepsia/article/view/642
Solechan. (2020). Upaya Meningkatkan Jaminan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Administrative Law & Governance Journal, 2 (1), 153-161. Diakses pada 3 Juni 2022. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/alj/article/view8035
Witono, Nugroho B. (2021). Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dalam Pandemi Covid-19. Jurnal Bina Ketenagakerjaan, 2 (1), 42-59. Diakses pada 2 November 2021. http://jurnalbinaker.pusdiklat.kemnaker.go.id/index.php/binaker/article/view/19
Wandi, Sustiyo. (2013). Pembinaan Prestasi Ekstrakurikulera Olahraga di SMA Karangturi Kota Semarang. Journal of Physical, Sport, Health and Recreation, 2 (8), 524-535. Diakses pada 7 Juni 2022. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/peshr/article/download/1792
Zuhby, Nawal El. (2021). Tafakur Pandemi Covid-19 Perspektif Pendidikan Islam. Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam, 14 (1), 13-27. Diakses pada 2 Juni 2022. http://www.jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/fikroh/article/view/105/97
Internet:
Annisa, Dwi. 2021. Situasi Terkini Perkembangan Coronavirus Disease (Covid-19). Diakses pada 27 Mei 2022. https://infeksimerging.kemkes.go.id/situasi-infeksi-emerging/situasi-terkini-perkembangan-coronavirus-disease-covid-19-16-september-2021
Fadilla, Ashri. 2022. Komnass Perempuan Catat 813 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Pekerja Migran. Diakses pada 28 Januari 2023. https://www.tribunnews.com/2022/12/21/komnas-perempuan-catat-813-kasus-kekerasan -terhadap-perempuan--pekerja-migran-pada-2016-2022
Hidayat, Anwar. 2012. Penelitian Kualitatif (Metode): Penjelasan Lengkap. Diakses pada 5 November 2021. https://www.statistikian.com/2012/10/penelitian-kualitatif.html?amp
Salmaa. 2021. Teknik Analisis Data: Pengertian, Macam, dan Langkah-langkahnya. Diakses pada 6 November 2021. https://penerbitdeepublish.com/teknik-analisis-data/amp
Sitoresmi, Ayu R. 2021. Purposive Sampling Adalah Teknik Pengambilan Sampel, Ketahui Definisi dan Tujuannya. Diakses pada 6 November 2021. https://m.liputan6.com/hot/read/4532197/purposive-sampling-adalah-teknik-pengambilan-sampel-ketahui-definisi-dan-tujuannya
Suhartini, Tintin. 2018. BAB III Metode Penelitian. Diakses pada 7 Juni 2022. http://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat