FENOMENA PENGUSIRAN DAN PEMBAKARAN RUMAH MANTAN ANGGOTAGERAKAN FAJARNUSANTARA (GAFATAR) DIDESA ANTIBARKECAMATAN MEMPAWAHHILIR KABUPATEN MEMPAWAH
Abstract
Penelitian ini berjudul” fenomena pengusiran dan pemabakaran rumah mantan anggota gerakan fajar nusantara di desa Antibar kecamatan Mempawah Hilir kabupaten Mempawah”. Fokus penelitian yang dikaji dalam skrpisi ini, yaitu: apa yang menyebabkan masyarakat sampai melakukan pengusiran, pengrusakan, pembakaran rumah rumah, mantan anggota gerakan fajar nusantara (GAFATAR). Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pendapat Galtung yang mana mengatakan bahwa kontradiksi diciptakan oleh unsur-unsur persepsi dan gerak seseorang atau kelompok yang hidup dalam lingkungan sosial. Hasil penelitian bahwa konflik yang terjadi pada masyarakat desa Antibar dan mantan anggota Gafatar merupakan konflik Horizontal yang mengakibatkan beberapa rumah dibakar dan di rusak. Konflik yang terjadi merupakan konflik yang berlatar belakang akibat dari komunikasi yang kurang baik,pemahaman keagamaan. puncak amarah dari kekesalan masyarakat adalah ketika terjadi perundingan antara masyarakat sekitar dengan mantan anggota gafatar mereka menolak untuk meninggalkan tempat mereka dengan alas an mereka berhak untuk tinggal didaerah manapun di Indonesia yang menyulut kemarahan warga karena warga menganggap komunitas mereka membahayakan bagi warga.. Maka, dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat berguna menjadi referensi bagi pihak berkepentingan yang sesuai dengan permasalahan penelitian ini.
Kata kunci: Gafatar; komunikas;, Konflik horizontal.
References
Almutahar, Hasan. 2017. “Penyebab
konflik antara pengikut gerakan fajar nusantara (gafatar) dan Masyarakat Mempawah timur” Sosiohumaniora Vol 19, no 1. Diakses 7 Agustus 2018.Doi : https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v19i1.11406
Fromm, Erich. 2010. Akar Kekerasan
Analisis Sosio-psikologis atas Watak Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Haryanto, Sindung. 2016 Sosiologi
Agama dari klasik hingga postmodern. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Julian Saputra, Arriko. 2017 “Gafatar
dan Fatwa Sesat MUI Studi Kasus Dampak Sosial Fatwa Sesat Terhadap Mantan Anggota Gafatar Di Desa Trini Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta” Skripsi., Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Liliweri, Alo. 2009. Prasangka &
Konflik: Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Mulitikultur. Yogyakarta: LKiS.
Majelis Ulama Indonesia, 2016. Fatwa
MUI tentang Aliran Gerakan fajar nusantara. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia.
Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Mubaraq, Zulfi. 2010. Sosiologi
Agama. Malang: UIN Maliki Press.
Rahmadi, Takdir. 2010. Mediasi:
Penyelesaian sengketa melalui pendekatan mufakat. Jakarta: Rajawali Pers.
Rauf, Maswardi. 2001. Konsensus dan
konflik politik. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional.
Sitorus, M. 2001. Berkenalan dengan
Sosiologi. Bandung: Erlangga.
Soekanto, Soerjono. 2005. Sosiologi:
Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian
Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2014. Memahami Penelitian
Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Susan, M ,Novri. 2019.Pengantar
Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer.
Surwandono. 2013. Manajemen
Konflik Separatisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat