FENOMENA PENGUSIRAN DAN PEMBAKARAN RUMAH MANTAN ANGGOTAGERAKAN FAJARNUSANTARA (GAFATAR) DIDESA ANTIBARKECAMATAN MEMPAWAHHILIR KABUPATEN MEMPAWAH

Authors

  • UJANG ALI AKBAR Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Dahniar Th Musa Tanjungpura University image/svg+xml
  • Ema Rahmaniah Tanjungpura University image/svg+xml

Abstract

Penelitian ini berjudul” fenomena pengusiran dan pemabakaran rumah mantan anggota gerakan fajar nusantara di desa Antibar kecamatan Mempawah Hilir kabupaten Mempawah”. Fokus penelitian yang dikaji dalam skrpisi ini, yaitu: apa yang menyebabkan masyarakat sampai melakukan pengusiran, pengrusakan, pembakaran rumah rumah, mantan anggota gerakan fajar nusantara (GAFATAR). Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pendapat Galtung yang mana mengatakan bahwa kontradiksi diciptakan oleh unsur-unsur persepsi dan gerak seseorang atau kelompok yang hidup dalam lingkungan sosial. Hasil penelitian bahwa konflik yang terjadi pada masyarakat desa Antibar dan mantan anggota Gafatar merupakan konflik Horizontal yang mengakibatkan beberapa rumah dibakar dan di rusak. Konflik yang terjadi merupakan konflik yang berlatar belakang akibat dari komunikasi yang kurang baik,pemahaman keagamaan. puncak amarah dari kekesalan masyarakat adalah ketika terjadi perundingan antara masyarakat sekitar dengan mantan anggota gafatar mereka menolak untuk meninggalkan tempat mereka dengan alas an mereka berhak untuk tinggal didaerah manapun di Indonesia yang menyulut kemarahan warga karena warga menganggap komunitas mereka membahayakan bagi warga.. Maka, dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat berguna menjadi referensi bagi pihak berkepentingan yang sesuai dengan permasalahan penelitian ini. 

Kata kunci: Gafatar; komunikas;, Konflik horizontal.


References

Almutahar, Hasan. 2017. “Penyebab

konflik antara pengikut gerakan fajar nusantara (gafatar) dan Masyarakat Mempawah timur” Sosiohumaniora Vol 19, no 1. Diakses 7 Agustus 2018.Doi : https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v19i1.11406

Fromm, Erich. 2010. Akar Kekerasan

Analisis Sosio-psikologis atas Watak Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Haryanto, Sindung. 2016 Sosiologi

Agama dari klasik hingga postmodern. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA.

Julian Saputra, Arriko. 2017 “Gafatar

dan Fatwa Sesat MUI Studi Kasus Dampak Sosial Fatwa Sesat Terhadap Mantan Anggota Gafatar Di Desa Trini Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta” Skripsi., Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Liliweri, Alo. 2009. Prasangka &

Konflik: Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Mulitikultur. Yogyakarta: LKiS.

Majelis Ulama Indonesia, 2016. Fatwa

MUI tentang Aliran Gerakan fajar nusantara. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia.

Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi

Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Mubaraq, Zulfi. 2010. Sosiologi

Agama. Malang: UIN Maliki Press.

Rahmadi, Takdir. 2010. Mediasi:

Penyelesaian sengketa melalui pendekatan mufakat. Jakarta: Rajawali Pers.

Rauf, Maswardi. 2001. Konsensus dan

konflik politik. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional.

Sitorus, M. 2001. Berkenalan dengan

Sosiologi. Bandung: Erlangga.

Soekanto, Soerjono. 2005. Sosiologi:

Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian

Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2014. Memahami Penelitian

Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Susan, M ,Novri. 2019.Pengantar

Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer.

Surwandono. 2013. Manajemen

Konflik Separatisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Published

2024-09-30