DAMPAK PERNIKAHAN DINI DI KALANGAN PEREMPUAN DI DESA PADANG TIKAR 1 KECAMATAN BATU AMPAR KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
Tujuan dari penulisan tesis ini adalah untuk mengurangi angka pernikahan dini di masyarakat karena orang tua harus senantiasa mendampingi anaknya tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya. Selain itu, meski tergoda oleh "angin surga", yang pada akhirnya menghancurkan masa depan putri mereka, orang tua tidak membiarkan gadis muda mereka dilamar oleh pria yang mereka kagumi. Dalam teknik penelitian ini, pendekatan kualitatif dipadukan dengan penelitian deskriptif. Setelah melakukan penelitian dan analisis lapangan, temuan tulisan ini menunjukkan bahwa penelitian diharapkan dapat memperkaya konsep dan teori dalam perkembangan sosiologi, khususnya melalui pendekatan sosiologi keluarga, serta menambah wawasan tentang nilai perhatian orang tua terhadap anak.
Kata Kunci : Sosiologi Keluarga, Pentingnya Perhatian Orang Tua Terhadap Anak.
References
Ahmad, Lily, 2009. “Perkawinan Dini Adalah Masalah Kita Bersama, Administrator, Tanggal 02 May, 2009.
Al-Ghifari, Abu, 2004. Perkawinan Dini Dilema Generasi Ekstravagansa. Bandung : Mujahid.
Ali, Zaenuddin, 2008. Sosiologi Hukum, Cetakan kelima, Jakarta : Sinar Grafika.
Ali, Zaenuddin, 2009. Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Perkawinan Di Bawah Umur. Makalah : 28 Nopember 2009.
Amshori, Ibnu, 2007. Perlindungan Anak Terhadap Perkawinan Di Bawah Umur. Bandung : Citra Umbara.
Erfin, Syafrizal, 2008. “Jumlah Pernikahan Dini Semakin Meningkat, Pikiran Rakyat, 30 Desember 2008.
Gultom, Maidin, 2010. Perlindungan Hukum Terhadap Anak : Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, Cetakan kedua, Bandung: Rafika Aditama.
Hadi, Supeno, 2010. Kriminalisasi Anak: Tawaran Gagasan Radikal Peradilan Tanpa Pemidanaan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Hadikusuma, Hilman, 2003. Hukum Perkawinan Adat, Cetakan keenam, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hanggara, dkk, 2008. Studi Kasus Pengaruh Budaya Terhadap Maraknya Perkawinan Dini Di Desa Gunung Jati Pasuruan. Jakarta: Dikti.
Heriyani, Endang, 2009. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Luar Kawin Setelah Berlakunya Undang-Undang No 1 Tahun 1974. Daerah Istimewa Yogyakarta : Penelitian.
Himpunan Peraturan Perundang-Undangan , 2009. Edisi Lengkap. Jakarta: Wacana Intelektual.
Husni, Anang, 2009. Hukum Birokrasi Dan Budaya. Yogyakarta: Genta Publishing. Cet.I.
Ibadurahman, Perkawinan Usia Dini dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak, Studi Kasus di KUA Kecamatan Kaliwungu Kab. Kendal, Skripsi, (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2010).
Ka’bah, Rifyal, 2008. Permasalahan Perkawinan. Varia Peradilan No.271 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). 07 juni 2008.
Noor Efendy, Implikasi Pernikahan terhadap Keharmonisan Rumah Tangga di Dusun Kadisobo Desa Girimulyo Kecamatan Panggang Kabupaten Gunungkidul, Skripsi, (Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2014).
Rahma Pramudya Nawangsari, Nikah Dini Kesehatan Alat Reproduksi Wanita, (Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2010), hal, 25.
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar : Jakarta
Sri Murni, Dampak Pernikahan Dini terhadap Perilaku Sosial Keagamaan, Studi Kasus pada Pelaku Pernikahan Dini di Dusun Nongkosawit, Desa Kentengsari, Kecamatan Candi Roto, Kabupaten Temanggung), Skripsi, (Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Sunan Kali Jaga Yogyakarta, 2010).
Umar, Nasarrudin, 2007. Perkawinan Di Bawah Umur Kena Sanksi Pidana.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat