FENOMENA PELECEHAN SEKSUAL SECARA VERBAL (CATCALLING) DI SALAH SATU PERGURUAN TINGGI DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Dalam catcalling, terdapat bentuk komunikasi dimana pelaku memberikan ekspresi verbal terhadap korbannya misalnya melalui siulan dan juga komentar-komentar tentang bentuk tubuh mereka dengan menyerang atribut seksual korban. Menjadi masalah karena terdapat ambiguitas makna yang terdapat di masyarakat bahkan di kalangan mahasiswa perguruan tinggi tentang catcalling sebagai candaan atau pelecehan seksual, yang mana padahal catcalling termasuk dalam fenomena pelecehan seksual. Adapun maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang fenomena dan juga bentuk komunikasi dari catcalling tersebut. Penelitian ini merupakan sebuah penelitian kualitatif yang menggunakan metode fenomenologi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori interaksionalisme simbolik oleh George Herbert Mead. Penelitian ini menggunakan beberapa metode yaitu wawancara dengan narasumber, observasi partisipan, studi pustaka, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Hasil dari penelitian ini adalah catcalling merupakan pelecehan seksual secara verbal dan merupakan bagian dari rape culture.
Kata kunci : catcalling, pelecehan seksual verbal, perguruan tinggi
References
Abdul Wahid, dan Muhammad Irfan. 2001. Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Advokasi Atas Hak Asasi Perempuan. Cetakan Kesatu. PT Refika Aditama, Bandung.
Agrimerinda, Dethisyah. 2016.“Pelecehan Seksual di Ruang Publik (Street Harassment) dalam Perspektif Hukum di Indonesia”. Skripsi Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.
Akhtar, Chesfeeda. 2013. “Sexual Harassment at A Workplace and inEducational Institutions: A Case Study of District Srinagar, Kashmir”.International NGO Journal, Department of Sosiology, University of Kashmir, J & K, India.
Bungin, Burhan. 2001. Metodologi Penelitian Sosial. Surabaya: AirlanggaUniversity Press.
Carlas, Asma. 2005. Cara Al-QuranMembebaskan Perempuan. Penerjemah, R. CecepLukmanHakim.Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta.
D. Artaria, Myrtati. 2012. Efek Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus: StudiPreliminer. Journal Biokultur, Vol. I No. 1 Januari-Juni, DepartemenAntropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya.
Fairchild, Kimberly. 2010. Context effects on Women’s Perceptions of Stranger Harassment. Jurnal Sexuality and Culture, Deparment of Psikology, Manhattan College, New York, USA.
Fakih, Mansour. 2013. Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Kota Pontianak: Pustaka Pelajar.
Foucault, Michael. The Use of Pleasure: Volume 2 of the History of Sexuality.New York: Vintage Books, 1990.
Fujiati, Danik. 2016. Seksualitas Perempuan dalam Budaya Patriarki. Journal Muwazah Vol. 8, No.1, Pekalongan: Jurnal STAIN Pekalongan.
Ghoni, Djunaidi.Almanshur, Fauzan.2012.MetodePenelitianKualitatif.Kota Pontianak : Ar-Ruzz Media.
P.A.F Lamintang, dan Lamintang Theo. 2011. Delik-Delik Khusus Kejahatan Melanggar Norma Kesusilaan dan Norma Kesopanan. Cetakan Kedua. Edisi Kedua. Sinar Grafika, Jakarta.
Anderson, B. (1983). Imagined Communities. London: Verso.
Dokumen resmi:
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.
Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Pornografi.Nomor 44 Tahun 2008.UU Nomor 44 Tahun 2008.TLNRI Nomor 4928.
Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006TentangPerlindungan Saksi dan Korban. UU Nomor 31 Tahun 2014.LNRI Tahun 2006 Nomor 4635, TLNRI Nomor 5602.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1978. Pedoman Penulisan Laporan Penelitian. Jakarta: Depdikbud. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 1990. Jakarta: PT. Armas Duta Jaya
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat