Pro dan Kontra Dalam Konflik Lahan di Desa Sungai Kunyit Laut Terkait Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing
Abstract
Ismi Miftahul Multazam (E1041181084) : Pro dan Kontra Dalam Konflik Lahan Di Desa Sungai Kunyit Laut Terkait Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing. SKRIPSI Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura Pontianak 2023.
Penulisan skripsi ini mengenai dinamika konflik yang terjadi akibat pro dan kontra yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat Desa Sungai Kunyit Laut pada saat proses pembangunan pelabuhan Internasional Kijing. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mendeskripsikan alur konflik yang terjadi karena adanya beberapa penolakan dari beberapa masyarakat yang beranggapan bahwa mereka merasa dirugikan pada proses penilaian harga lahan. (2) Mendeskripsikan faktor atau penyebab munculnya konflik yang berkembang di masyarakat Desa Sungai Kunyit Laut. (3) Mengetahui apa saja dampak dari konflik yang diakibatkan oleh perencanaan pembangunan itu serta mengetahui apa saja hal yang menjadi tuntutan para masyarakat kepada PT. Pelindo sebagai bentuk rekonsiliasi atau meminimalisir konflik yang terjadi. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah masyarakat yang menolak pembangunan dan masyarakat yang menerima jika pembangunan pelabuhan tersebut dilaksanakan. Dalam pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling sedangkan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori konflik oleh Ralf Dahrendorf. Hasil penelitian ini yaitu adanya pro dan kontra antar masyarakat serta munculnya konflik akibat lahan mereka yang digunakan dimana dana ganti rugi yang diberikan dianggap tidak cukup untuk mengganti lahan mereka yang diambil alih oleh PT. Pelindo. Adanya konflik tersebut mempengaruhi nilai-nilai kehidupan bermasyarakat yaitu nilai sosial seperti aktivitas keagamaan, pola interaksi, aktivitas gotong royong, kegiatan sehari-hari. Selain itu adanya masyarakat yang tidak ingin pindah dari lahannya tersebut juga menjadi penyebab munculnya konflik sosial, beberapa warga merasa sedikit kesal kepada orang yang tidak ingin pindah karena hal tersebut akan menghambat pembangunan. Kurangnya informasi yang didapat masyarakat sekitar juga menjadi salah satu faktor munculnya konflik karena beberapa masyarakat merasa bahwa mereka terasingkan. Konflik yang terjadi dapat diminimalisir saat PT. Pelindo mengeluarkan sebuah sertifikat kerja untuk masyarakat sekitar sebagai cara untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang merasa telah dirugikan.
Kata Kunci : Konflik Lahan, Masyarakat Pro Kontra, Pelabuhan KijingReferences
Arisandi, Herman. (2015). Buku Pintar Pemikiran Tokoh-Tokoh Sosiologi Dari Klasik Sampai Modern. Yogyakarta: IRCISOD
Azizah, Nur L., (2021). Pengertian Konflik: Jenis-Jenis, Faktor Penyebab, dan Contohnya. Gramedia Blog.
Dhohiri, T. R. (2006). Sosiologi.
Yogyakarta: Cempaka Putih.
Moleong, Lexy J., (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: rosakrya.
Narwoko, Dwi J., dan Bagong Suyanto (2004). Sosiologi teks pengantar dan terapan, jakarta: kencana prenada media group.
Rahmad, Adi. (2019). Polemik Pembangunan Pelabuhan Kijing. Mimbar Untan
Referensi Artikel Jurnal:
Sakinah, Anissa. (2015). Perspektif Tentang Model Resolusi Konflik Dalam Rencana Pembangunan Jalan Tol Tengah Kota Surabaya. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik, 3(3), 177-186.
Referensi Skripsi:
Irwandi., dan Chotim, Ratnawaty E. (2017). Analisis Konflik Antara Masyarakat, Pemerintah, dan Swasta. JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol 7, No 2.
Valiantza, Desta R., (2019). Analisis Kasus Pembangunan Pabrik Semen Gresik di Kecamatan Sukolilo
Kabupaten Pati. Jurusan Politik dan Kewarganegaraan FISIP
UNNES.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat