KONTROL SOSIAL MASYARAKAT TERHADAP PERILAKU REMAJA PENGGUNA MINUMAN KERAS DI DESA LEMBAH HIJAU 1 KECAMATAN NANGA TAYAP KABUPATEN KETAPANG
Abstract
EKO WIBOWO (E1041181060) : Kontrol Sosial Masyarakat Terhadap Perilaku Remaja Pengguna Minuman Keras Di Desa Lembah Hijau 1 Kec Nanga Tayap Kab Ketapang, Program Studi Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Tanjungpura.
Artikel ini mencoba menjelaskan bagaimana masyarakat di Dusun Lembah Hijau 1 Kec Nanga Tayap Kab Ketapang mengatur perilaku peminum remaja secara sosial. Persoalannya, masih ada warga sekitar dan pemilik usaha yang membeli, menjual, dan mengonsumsi minuman beralkohol baik yang berlabel maupun tidak berlabel. Penggunaan minuman beralkohol memiliki efek meningkatkan kecemasan publik, yang mengarah ke perkelahian, perjudian, dan perilaku yang tidak diinginkan lainnya karena orang bertindak di luar kendali bahkan tanpa menyadarinya. Ada dua rumusan masalah yang menjadi analisis dalam penulisan ini yaitu: (1) Bagaimana kontrol masyarakat terhadap perilaku remaja pengguna minuman keras dan (2) Bagaimana dampak yang ditimbulkan akibat minuman keras terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Adapun teori yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu teori kontrol sosial (social control) Travis Hirschi. Penulisan ini menggabungkan teknik deskriptif dengan metodologi penulisan kualitatif. Temuan tersebut menunjukkan betapa tidak efektif dan tidak memadainya pengawasan sosial masyarakat terhadap perilaku remaja yang mengkonsumsi alkohol.Karena masyarakat di Desa Lembah Hijau 1 tidak memiliki kontrol sosial yang tegas yang bisa membuat pelaku penyimpangan merasa jera dan takut. Adapun dampak yang dirasakan di kehidupan masyarakat sekitar yaitu masyarakat merasa terganggu dan merasa tidak nyaman dan aman akibat tindakan yang dilakukan remaja pengguna minuman keras tersebut. Remaja pengguna minuman keras sering melakukan tindakan yang menyimpang seperti mencuri, kebut-kebutan dijalan, dan membuat kerusuhan.
Kata Kunci: Kontrol Sosial, Perilaku Remaja dan Minuman Keras.
References
Abdulsyani. 1994. Sosiologi Skematika, Teori dan Terapan. Jakarta, Bumi Aksara.
Hirschi, T. 2019. Modern Control Theory and the Limits of Criminal Justice. Oxford University.
Hurlok, Elizabeth B. 2003 Psikologi Perkembangan. Jakarta. Erlangga
Lawang, Robert M.Z. 2004. Kapita Sosial dalam Perspektif Sosiologi: Suatu Pengantar. Depok: FISIP UI Press.
Riset Kesehatan Dasar. 2007. Badan Penulisan dan Pengembangan Kesehatan. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Siahaan, Jokie M.S. 2004. Sosiologi Perilaku Menyimpang. Jakarta, Universitas Terbuka.
Sulaiman. 2020. Perilaku Menyimpang Remaja dalam Perspektif Sosiologi. Sulawesi
Jurnal:
Mahdalena, Y dan Yusuf, B. 2017. Kontrol Sosial Mayarakat Terhadap Operasional Kube (Kelompok Usaha Bersama) (Studi Kasus di Gampong Blang, Kec Kuta Baro Kab Aceh Besar). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah 2(2): 713-736.
Mantiri, V.V. 2014. Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja di Kelurahan Pondang, Kec Amurang Timur Kab Minahasa Selatan. Jurnal Volume III.
Skripsi:
Pratama. 2013. Perilaku Remaja Penguna Minuman Keras di Desa Jatigono Kec Kunir Kab Lumajang. Surabaya.
Rahman, Wahyu S. 2021. Pengaruh Kontrol Sosial Terhadap Pelaku Mengkonsumsi Minuman Keras Oleh Remaja (Studi Kasus NA, KN, dan DI Pada Desa Lubuk Bendahara). Skripsi: Universitas Islam Riau Pekan Baru.
Samsul. 2017. Kontrol Sosial Keluarga Dalam Mencegah Perilaku Menyimpang (Studi Kasus Pada Remaja Penyalahguna Obat terlarang Kec Madapangga Kab Bima). Skripsi: Universitas Negeri Makasar.
Suseno, dkk. 2014. Perilaku Mengkonsumsi Minuman Keras Dikalangan Remaja Awal Di Desa Kuden Kec Wirosari Kab Grobongan. Semarang.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat