PERANAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN DI DESA SUNGAI RINGIN KECAMATAN SEKADAU HILIR KABUPATEN SEKADAU
Abstract
Penulisan Skripsi ini mengenai Peranan Kepala Desa dalam pengelolaan dana Desa untuk pelaksanaan Program Pembangunan di desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau untuk mendeskripsikan Pengaruh yang ditimbulkan dengan adanya peranan dari Kepala Desa tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripikan Peranan Kepala Desa Dalam Mengelola Dana Desa di Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. (2) Menganalisis upaya kepala desa dalam Pelaksanaan Program pembangunan di desa sungai ringin kecamatan sekadau hilir kabupaten sekadau. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Peran (Role Theory) oleh Khantz dan Khan. Hasil penelitian ini yaitu Peranan Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa sudah berajalan dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan Program Program pembangunan desa juga sudah sesuai dengan Perencanaan desa. pemerintah desa sungai ringin melaksanakan pengadaan PAUD, Pemberian Insentif kepada Guru PAUD, Pengadaan Srana dan Prasarana PAUD. Selanjutnya dibidang Kesehatan Pemerintah desa sungai ringin melaksanakan Pengadaan Posyandu Lansia dan balita, Pemberian Insentif kepada Kader Posyandu, Pemberian Insentif kepada bidan desa dan Pengadaan Sosialisasi Stunting. Selanjutnya dibidang PUPR dalam hal ini pelaksanan Pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan. Dibidang Penanggulangan bencana, keadaan darurat desa dan keadaan mendesak desa Pemerintah desa sungai ringin melaksanakan program berupa memberikan BLT –DD kepada masyarakat yang kurang mampu dan membantu korban bencana alam.
Kata Kunci : Peranan Kepala Desa, Pengelolaan Dana Desa, Pembangunan, Desa Sungai Ringin
References
Agus Dwiyanto, 2003, Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada.
Arikunto, Suharsimi. 2008, Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Bina Aksara.
Badruddin, R. (2017). Ekonomika Otonomi Daerah Edisi Kedua. Yogyakarta :
Cholid Nurboko, Abu Achmad. 1997.Metodelogi Penelitian, Jakarta: PT.Bumi Aksara.
Dwiyanto, A. & dkk. (2013). Teladan dan Pantangan dalam Penyelenggaraan Pemeintahan Otonomi Daerah, Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada.
Ensiklopedia, 2002. Kamus Besar BahasaI ndonesia. Jakarata: Balai Pustaka, Cetakan Ke Empat, Edisi III. Mudrajad Kuncoro. 2014. Otonomi dan Pembangunan Daerah Reformasi: Perencanaan, Strategi, dan
Mohamad Solekhan. 2012. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Mekanisme Akuntabilitas, Malang: Setara Pres.
Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya : Bandung.
Mulyadi. 2007, Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen. Jakarta; PT. Gramedia.Peluang. Jakarta: Erlanga.
Sarman., & Makarao, M. T. (2012). Hukum Pemerintahan Daerah. Jakarta: Rineka Cipta.
Soekanto, S. (2015). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta :
Soekanto, S. (2018). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung : Alfabeta
Tjokroamidjojo, B. (2000). Good Governance, Paradigma Baru Ilmu Pemerintahan. Jakarta : ISBM
Todaro, M.P. (2012). Pembangunan Ekonomi. Jilid I Edisi Kesembilan. Haris Munandar (penerjemah). Jakarta : Erlangga UPP AMP YKPN
Usman Husain, Purnomo Setiady. 2000. Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: Bumi Aksara. Wahjudin Sumpeno. 2011.Perencanaan Desa Terpadu, Banda Aceh: Read.
Widjaja. 2012. Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat Dan Utuh, Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada.
Artikel dalam jurnal atau majalah:
Abdul Aziz, Kemampuan Kepala Desa Dalam Mengelola Dana Desa (Studi di Desa Hanauberak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran), Pada Tahun 2018 (Diakses 2 September 2022).
Akbar, D. L. (2015). Peran Pemerintahan Desa Dalam Penyusunan APBDes Perspektif Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi di Desa Karanganom Kecamatan Watureja Kabupaten Tegal), Skripsi. Semarang : Universitas Negeri Semarang . (diakses pada 18 Maret 2023)
Alam, Mahmud. 2012. ‘’Relationship between Interest Rate and Stock Price Empirical Evidence from Developed and Developing Countries ‘’ ,vol.4,no.3 Department of Business Administration East West University. (diakses pada 18 Maret 2023)
Anggara Wisesa. Peranan Moral Konteks Pengambilan Keputusan Etis, Vol. 10 No 1, 2011. (Diakses 27 agustus 2022)
B.J. Biddle, “Recent Developments in Theory”. Annual Reviews inc, University of Missouri-Colombia (1986):67 (diakses pada 18 Maret 2023)
Blog, Hudayana, Bambang dan Tim Peneliti FPPD, 2005, “Peluang Pengembangan Partisipasi Masyarakat melalui Kebijakan Alokasi Dana Desa, Pengalaman Enam Kabupaten”, Makalah disampaikan pada Pertemuan Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM) di Lombok Barat 27-29 Januari 2005. (Diakses 02 September 2022).
Dokumen resmi:
Undang-undang Nomor 6 tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan kesejahteraan sosial
Undang-undang No 11 Tahun 2009, tentang Kesejahteraan Sosial Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 6 tahun 2020
Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Pasal 19 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan & Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah 2015
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat