PERNIKAHAN DINI DI DESA MOBUI KECAMATAN KEMBAYAN KABUPATEN SANGGAU
Abstract
Oksiana Wansia Betti (E1042191039): Pernikahan Dini Di Dusun Nengeh Rage Desa Mobui Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau
Â
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pernikahan di bawah umur dan untuk mengetahui dampak dari adanya pernikahan dini di Desa Mobui Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan informan atau jumlah responden sebanyak 24 responden dengan menggunkan teknik Purposive Sampling. Metode pengumpulan data menggunkan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunkan Reduksi Data, Penyajian Data, dan Verivikasi. Berdasarkan hasil wawancara penelitian ini dianalisa, dibahas, dan menyimpulkan mengenai temuan penelitian yang dilakukan oleh peneliti selama melakukan wawancara dengan masyarakat sekitar di lapangan yaitu: Adanya faktor pendorong remaja menikah pada usia dini di Desa Mobui khususnya Dusun Nengeh Rage menikah pada usia dini diperoleh jawaban yang bervariatif dari informan pangkal namun saling berkaitan sejalan dengan tindakan sosial berorientrasi pada motif dan tujuan pelaku. Dengan menggunakan teori tindakan sosial menurut Max Weber bahwa: pernikahan dini juga sering terjadi karena remaja berfikir secara emosional untuk melakukan pernikahan, mereka berpikir telah saling mencintai dan siap untuk menikah, selain faktor lain penyebab terjadinya pernikahan dini adalah perjodohan orang tua, perjodohan ini sering terjadi akibat putus sekolah dan akibat permasalahan ekonomi. Sedangkan dampak yang timbul dari pernikahan usia dini yaitu: Dampak positifnya, bisa mengubah pola pikir yang lebih matang serta bisa mandiri dalam mengambil [1]keputusan, akan tetapi dari dampak positif akan timbul pula permasalahan lain yaitu dampak negatif menikah dini di Desa Mobui Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau yang ditimbulkan dari pernikahan usia dini antara lain kehilangan masa remaja dimana mereka bisa bermain dan bercengkrama, mengalami resiko dari segi kesehatan, hamil di usia yang masih muda serta berpengaruh pada kesehatan anak dan ibunya serta konflik antara suami dan istri yang dapat berujung pada kekerasan fisik, batin dan lain sebagainya. Pada ahirnya menimbulkan ketidak harmonisnya rumah tangga dan berdampak pada kualitas hidup rumah tangga yang tidak berjalan dengan baik.
Kata Kunci: Pernikahan Dini, Faktor dan Dampak
References
Afifuddin. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Pustaka Setia
BKKBN. 2012. Pernikahan Dini pada Beberapa Provinsi Indonesia: Akar Masalah dan Peran Kelembagaan di Daerah. Jakarta: Direktorat Analisis Dampak Kependudukan BKKBN.
Sardi, Beteq. 2016. Faktor-Faktor Pendorong Pernikahan Dini Dan Kecamatan Sungai Boh Kabupaten Malinau. Ejurnal Sosiatri-Sosiologi. Ejournal.sos.fisip- unmul.ac.id.
Setiyaningrum Erna. 2015. Pelayanan Keluarga Berencana & Kesehatan Reproduksi. Jakarta: Cv trans Info Media.
Moleong, Lexi. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sanderowitz & Paxman dalam Sarwono. 2003. Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini. Skripsi Ilmiah
Sarwono. 2003. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Usia Muda. Skripsi Ilmiah.
Eddy & Shinta. 2009. Pernikahan Usia Dini Dan Permasalahnnya Vol 11. Jakarta: Sari Pediatri.
Saputro Khamin Zarkasih 2018. Memahami Ciri dan Tugas Perkembangan Masa Remaja. Aplikasi: Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama.
Djama Nusliati Tahir 2017. Kesehatan Reproduksi Remaja. Jurnal Kesehatan. D Djamilah, R Kartikawati - Jurnal Studi Pemuda, 2014.
Nana Syaodih. 2010. Metodologi Penelitian Pendidikan. Bandung. Rosda Karya.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendekatan Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tohirin. 2013. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (berbasis Integrasi). Jakarta: Rajawali Pers.
Panduan Penyusunan Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura 2017.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
SOCIOLOGIQUE, jurnal Mahasiswa S-1 Sosiologi Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/sociologique/
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, IndonesiaÂ
SK LIPI no. 0005.329/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
Â
Â

