KEGIATAN GOTONG ROYONG DALAM PEMBUKAAN LAHAN LADANG BERPINDAH: Studi Pada Masyarakat Dayak Kanayan’t Di Dusun Enggang Raya, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kuburaya
Abstract
Mata pencarian dengan mengusahakan ladang berpindah memiliki beberapa tahap pengerjaan, diantaranya adalah pembukaan lahan ladang berpindah yang dikerjakan secara bersama-sama atau secara bergotong royong. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses gotong royong, aturan-aturan yang berlaku pada gotong royong, dan dampak kegiatan gotong royong pembukaan lahan ladang berpindah. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Peneliti ingin mengambarkan dan menjelaskan proses gotong royong, aturan-aturan yang berlaku pada gotong royong, dan dampak kegiatan gotong royong pembukaan lahan ladang berpindah. Peneliti juga mengunakan teori solidaritas Emile Durkheim yang lebih fokus pada solidaritas mekanik untuk menghantar pemahaman tentang gotong royong pembukaan lahan.
Hasil penelitian ini diperoleh masyarakat Dayak Kanayan’t melakukan proses gotong royong, membuat aturan gotong royong yang berlaku pada gotong royong, serta gotng royong tersebut berdampak pada masyarakat Dayak Kanayan’t seperti membuat pekerjaan tidak membosankan, mempercepat pekerjaan, mempererat rasa kekeluargaan, namun memiliki dampak negatif juga seperti waktu kerja yang tidak pasti. Kegiatan gotong royong pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat yang dikerjakan secara bersama-sama tersebut senada dengan teori solidaritas yang dikemukakan oleh Durkheim terutama teori solidaritas mekanik yang menyatakan masyarakat yang masih tradisional masih belum memiliki pembagaian kerja yang jelas dan rasa kekeluargaanya masih kuat.Begitu pula yang terjadi pada masyarakat Dayak Kanayan”t dalam pembukaan lahan belum melakukan pembagian kerja secara jelas dan ikatan kekeluargaan diantara mereka masih kuat dan masih bersifat tradisional.
Kata-kata Kunci: Kegiatan Gotong Royong,Proses, Aturan dan Dampak Gotong Royong
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat