FENOMENA NARAPIDANA KASUS TINDAK ASUSILA DI LAPAS ANAK KLAS IIB PONTIANAK SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA KALIMANTAN BARAT
Abstract
Kasus tindak asusila yang dilakukan remaja merupakan salah satu kasus yang paling banyak dilakukan. Hal ini dikarenakan masa remaja adalah masa yang paling rawan dalam proses kehidupan. Biasanya pada masa ini mereka akan mencari kelompok yang sama dengan mereka, meng-iyakan dan mendukung apa saja yang mereka perbuat terlepas hal itu baik atau buruk. Perilaku nakal remaja ini disebabkan oleh faktor diri sendiri dan faktor dari luar. Selain itu kurangnya pengetahuan agama juga menjadi salah satu hal yang membuat remaja terjerumus pada tindak asusila. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan latarbelakang yang menyebabkan remaja menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Pontianak, mendeskripsikan peran pendampingan orang tua terhadap keseharian anak serta mendeskripsikan pengaruh teman sebaya terhadap perilaku remaja. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang mana lokasi penelitian ini bertempat di Lapas Anak Klas IIB Pontianak.
Hasil penelitian ini didapati bahwa latarbelakang remaja menjadi narapidana di Lapas Anak Klas IIB Pontianak melakukan tindak asusila dikarenakan keinginan sendiri, ikut-ikutan dan terbiasa melakukan hubungan layaknya suami istri. Selain itu seperti yang telah terungkap, bahwa kurangnya pendampingan dan pengawasan orang tua terhadap keseharian anak serta pengaruh teman sepermainan atau teman sebaya menjadi faktor utama remaja melakukan tindak asusila. Remaja melakukan tindak asusila dengan korban tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri karena suka sama suka, permasalahannya adalah umur mereka yang belum cukup untuk melakukan hubungan tersebut. Selanjutnya sebagian besar remaja yang melakukan tindak asusila adalah mereka yang sudah terbiasa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan kekasih mereka. Mereka merasa menyesal dengan tindak asusila yang mereka lakukan. Mereka tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut. Namun mereka tetap memiliki semangat untuk menjadi yang lebih baik. Hal ini dibuktikan dengan keinginan mereka untuk melanjutkan pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi.
Kata-kata kunci : remaja, tindak asusila, narapidana
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat