FENOMENA NARAPIDANA KASUS TINDAK ASUSILA DI LAPAS ANAK KLAS IIB PONTIANAK SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA KALIMANTAN BARAT

Authors

  • DESI PRIHATININGSIH NIM. E51111026 fisip

Abstract

Kasus tindak asusila yang dilakukan remaja merupakan salah satu kasus yang paling banyak dilakukan. Hal ini dikarenakan masa remaja adalah masa yang paling rawan dalam proses kehidupan. Biasanya pada masa ini mereka akan mencari kelompok yang sama dengan mereka, meng-iyakan dan mendukung apa saja yang mereka perbuat terlepas hal itu baik atau buruk. Perilaku nakal remaja ini disebabkan oleh faktor diri sendiri dan faktor dari luar. Selain itu kurangnya pengetahuan agama juga menjadi salah satu hal yang membuat remaja terjerumus pada tindak asusila. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan latarbelakang yang menyebabkan remaja menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Pontianak, mendeskripsikan peran pendampingan orang tua terhadap keseharian anak serta mendeskripsikan pengaruh teman sebaya terhadap perilaku remaja. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang mana lokasi penelitian ini bertempat di Lapas Anak Klas IIB Pontianak.

Hasil penelitian ini didapati bahwa latarbelakang remaja menjadi narapidana di Lapas Anak Klas IIB Pontianak melakukan tindak asusila dikarenakan keinginan sendiri, ikut-ikutan dan terbiasa melakukan hubungan layaknya suami istri. Selain itu seperti yang telah terungkap, bahwa kurangnya pendampingan dan pengawasan orang tua terhadap keseharian anak serta pengaruh teman sepermainan atau teman sebaya menjadi faktor utama remaja melakukan tindak asusila. Remaja melakukan tindak asusila dengan korban tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri karena suka sama suka, permasalahannya adalah umur mereka yang belum cukup untuk melakukan hubungan tersebut. Selanjutnya sebagian besar remaja yang melakukan tindak asusila adalah mereka yang sudah terbiasa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan kekasih mereka. Mereka merasa menyesal dengan tindak asusila yang mereka lakukan. Mereka tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut. Namun mereka tetap memiliki semangat untuk menjadi yang lebih baik. Hal ini dibuktikan dengan keinginan mereka untuk melanjutkan pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi.

 

Kata-kata kunci : remaja, tindak asusila, narapidana

Downloads

Published

2016-05-18