Evaluasi Kebijakan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil --- Studi di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat 2015
Abstract
Kebijakan TPP di lokasi penelitian lebih berpihak dan baru dinikmati oleh pejabat (elit birokrasi) sebagai perumus maupun implementor kebijakan. Posisi mereka sebagai kelompok status quo semakin kuat dan tidak tergoyahkan, dibarengi dengan makin mapan status ekonomi dan sosial. Hasil penelitian juga menemukan bahwa dampak kebijakan yang diharapkan juga belum dapat diwujudkan dari perspektif birokrat yang tidak mempunyai jabatan birokrasi. Ada kesenjangan TPP yang besar antara yang diterima oleh pejabat birokrasi (elit birokrasi) yang jumlahnya sedikit, dengan bukan pejabat yang jumlahnya besar. Oleh karena itu, kebijakan TPP baru dapat meningkatkan kesejahteraan pejabat (elit birokrasi), sedangkan staf (bukan pejabat birokrasi) belum mengalami peningkatan kesejahteraan yang berarti. Mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti kendaraan dan rumah tetapi harus kredit melalui bank atau agen penjual kendaraan. Belum lagi kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan keluarga, yang makin menyulitkan kehidupan mereka karena gaji telah dipotong kredit, sehingga semangat kerjanya menjadi terpengaruh. Peningkatan disiplin yang dinilai dari atau diukur melalui fingerprint memang terlihat meningkat, tetapi peningkatan tersebut merupakan peningkatan disiplin yang “semu” karena mereka lebih dimotivasi agar tunjangan TPP tidak terpotong.
Kata Kunci: Kebijakan, Evaluasi, Tunjangan, Kesejahteraan dan Birokrat.
In TPP policy research location is more taking side and recently enjoyed by officials (the elite bureaucracy) as actor and implementor of the policy. Their position as the quo status groups growing stronger and unshakable, coupled with more robust economic and social status. The result of the research also find that the impact of the expected policy also is not yet to be realized from perspective bureaucrats who do not have the kingship bureaucracy. There is a gap between the TPP that is accepted by a few bureaucratic officers (the elite bureaucracy), and without investigate large amount of officials. Therefore, new TPP policy can increase the welfare of the public officials (the elite bureaucracy), while the staff (not bureaucratic officers) has not been experiencing increased prosperity which means. They can meet basic needs such as the vehicle and the house but still have to credit through the bank or vehicle sales agent. Yet the education and health needs of the family, which makes it more difficult for their lives because of the salary has been cut by credit, so that the spirit of their work is affected. The improvement of the discipline which evaluated or measured through the fingerprint indeed seems to be increased, but the increase is an increase of discipline that "apparent" because they are more motivated so the TPP allowance won’t truncated.
Keywords: Policy, Evaluation, Welfare and bureaucrats.
Keywords
Full Text:
23-33References
Anderson, J, (1978). Public Policy-Making, Second edition, Holt, Rinehart and Winston
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kubu Raya (KKR)., 2015., Tentang Laporan Kinerja Jokowi: Atasi Korupsi, 9 Menteri, 19 Gubernur, 300 Bupati/Walikota Dipenjara. http://www.voaindonesia.com/a/jokowi-atasi- korupsi-9- menteri-19- gubernur-dipenjara-/3022832.html, diakses 20 Oktober 2015
Jones, Charles, O. 1996. Pengantar Kebijakan Publik, Jakarta: Remaja Grafindo Persada.
Kabupaten Kubu Raya (KKR) Dalam Angka Tahun 2015
Lester, James P dan Steward, Josep Jr. 2000. Public Policy:An Evolutionari Approach. Belmont:Wadsworth.
Mangkunegara, Prabu, Anwar., 2005. Manajemen SDM Perusahaan, Jakarta,
PT. Remaja
Milles, MB & Hubberman, AM. 1992. Analisis Data Kualitatif Terjemahan oleh Tjetjep Rohidi dan mulyarto. Jakarta: UI Percetakan.
Muchlas. Makmuri. 2005. Perilaku Organisasi. Yogyakarta, Gadjah Mada University Press,
Ngusmanto. 2013., Formulasi Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Studi Kebijakan Umum Anggaran Kota Pontianak Tahun 2011), Bandung,
Disertasi,Perpustakaan Pasca Sarjana Universitas Padjadjaran.
Shafritz, J.M., dan A.C. Hyde, 1987. Classics of Public Administration, Pacific Grove, A:
Brooks/ Cole Publishing Company,
Varma, P. S. 1987. Teori politik modern, terjemahan. Jakarta. CV. Rajawali
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pemekaran Kabupaten Kubu Raya
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (ASN)
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan PNS (TPP), Bappeda KKR.
Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubur Raya (KKR) Tahun 2014, Bappeda KKR
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fproyeksi.v21i01.1382
Article Metrics
Abstract view : 1925 times23-33 - 0 times
Refbacks
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
INDEXING