Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Kalimantan Barat
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah penempatan pegawai negeri sipil di Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Kalimantan Barat dalam pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan atau perpindahan dalam jabatan struktural maupun non struktural tidak mempertimbangkan persyaratan jabatan sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu, serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan dan penilaian prestasi kerja sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Kepegawaian Pasal 17 Ayat 2 dan Pasal 20 serta aturan pelaksanaannya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural Pasal 5.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman serta menemukan konsep baru melalui analisis empirik dari penempatan pegawai negeri sipil di Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Kalimantan Barat. Adapun penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dari informan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan studi dokumentasi.
Hasil penelitian ditemukan bahwa penempatan pegawai negeri sipil di Badan Pengelolaaan Kawasan Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan pengangkatan pegawai negeri dalam jabatan maupun perpindahan pegawai dalam jabatan struktural dan non struktural dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan keahlian, kompetensi, prestasi kerja dan sesuai prosedur, justru sebaliknya penempatan pegawai negeri sipil mengindikasikan adanya unsur primordialisme yang berdasarkan nepotisme, patron-client dan kepentingan politik.
Kata Kunci: Penempatan, Pengangkatan jabatan, Rotasi jabatan, Persyaratan Jabatan, Primordialisme
Full Text:
PDFReferences
Alam, Nur dan Harun Harmon. 2007. Himpunan Undang-Undang Kepegawaian 2002 - 2004 Reformasi Administrasi Publik. Jakarta: PT. Radja Grafindo Persada.
Albrow, Martin, 2005. Birokrasi, Terjemahan M. Rusli Karim. Yogyakarta : PT. Tiara Wacana.
Ardana, I. Komang dan Mujiati, Ni Wayan. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Azhari, 2010. Mereformasi Birokrasi Publik Indonesia ”Studi Perbandingan Intervensi Pejabat Politik Terhadap Pejabat Birokrasi Di Indonesia dan Malaysia” . Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Blau M. Peter dan Meyer W. Marshal, 2000, Birokrasi Dalam Masyarakat Modern. Terjemahan Slamet Riyanto. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.
Creswell, John W., 2013. Qualitative Inquiry Research Design Choosing Among Five Approaches, Third Edition. Thousand Oaks. California: Sage Publications Inc.
Denzin, K. Norman dan Lincoln. S. Yvonna. 2009. Handbook of Qualitative Research. Terjemahan Dariyanto. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dessler, Gary. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Ke Sepuluh, Jilid 2, Terjemahan Paramita Rahayu. Jakarta: PT. Indeks.
Dwiyanto, Agus. 2011. Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Reformasi Birokrasi. Jakarta: Gramedia.
Mamoria, C, B. 1989. Personnel Management. Himalaya: Himalaya Publishing.
Marijan, Kacung. 2011, Sistem Politik Indonesia Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru. Jakarta: Prenada.
Osborne, David dan Ted Gaebler. 2000. Mewirausahakan Birokrasi. Terjemahan Abdul Rosyid, Jakarta: PT. Pustaka Binaman.
Pasolong, Harbani, 2010. Kepemimpinan Birokrasi. Bandung: Alfabeta
Porter, E. Michael. 2007. Dynamic Government ‘Embedding Culture, Capabilities and Change in Singapore.. Singapore: Boon Siong NEO Geraldine Che
Saefullah, A. Djadja, 2010. “Paradigma Reformasi Administrasi, Birokrasi Dan Fenomena Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme” . Dalam Dede Mariana dan Caroline Paskarina. (ed.). Merancang Reformasi Birokrasi di Indonesia, hlm. 11-28. Bandung: AIPI Bandung dan Puslit KPK LPPM UNPAD.
----------. 2009. Pemikiran Kontemporer Administrasi Publik, Perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Era Desentralisasi. Bandung: LP3AN.
Said, Mas’ud. 2008. Birokrasi di Negara Birokratis. Malang: UMM Press.
Sedarmayanti, 2009. Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan. Bandung: Refika Aditama.
----------, 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia ‘Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Refika Aditama.
Sutrisno, Edy. 2010. Budaya Organisasi. Jakarta: Prenada Media Group.
Thoha, Miftah. 2008, Manajemen Kepegawaian Sipil Di Indonesia. Jakarta: Prenada.
---------, Birokrasi Pemerintah Indonesia di Era Reformasi. Jakartta:Prenada.
---------, Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta:Prenada
Werther, William B and JR. Keith Davis. 1996. Human Resources And Personnel Management. Fifth Edition. USA;MC. Graw-Hill.
Wibawa, Samudra, 2009. ”Persoalan-Persoalan Perbaikan Administrasi Negara” dalam Falih Suardi. (ed.). Revitalisasi Administrasi Negara, hlm. 51-58. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Disertasi, Jurnal dan Makalah
Daryanto, Arif. 2009. Merit System Dalam Manajemen PNS , Jakarta: PPPK BKN. volume 3. Nomor.2.
Keban. Yeremias. T. 2004. Pokok-Pokok Pikiran Perbaikan Sistem Manajemen Sumber Daya Mqnusia Pegawai Negeri Sipil Di Indonesia, hlm 15-32.Yogjakarta: JKAP, Volume 8, No, 2.
Poniman. 2006. Pengaruh Penempatan Pegawai Di Jabatan Struktural Terhadap Prestasi Kerja Pejabat Struktural Pada Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Bandung. Bandung: Universitas Padjadjaran.
Rosita, Rita. 2003. Pengaruh Penempatan Pegawai Teradap Produktivitas Kerja Pegawai Di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Bandung: Universitas Padjadjaran
Meiyansyah, Rudi, 1999. Analisis Pengembangan Kebijakan Penempatan Pegawai Di Kantor Wilayah Pos V Bandung. Bandung: Universitas Padjadjaran.
Dokumen-Dokumen
Depdagri, 1999. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian: Jakarta.
Depdagri. 2004. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah : Jakarta.
Depdagri, 2005. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural : Jakarta.
BPKPK Provinsi Kalimantan Barat. 2008. Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2008 - 2013. Pontianak.
----------, 2012. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2011. Pontianak.
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fproyeksi.v19i01.925
Article Metrics
Abstract view : 1836 timesPDF - 13 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
INDEXING