KEBIJAKAN PEMERINTAH KOREA SELATAN TERHADAP DEFECTOR KOREA UTARA (2013-2017)
Abstract
Sejak berpisahnya Semenanjung Korea, banyak warga Korea Utara yang memilih untuk tinggal di Korea Selatan. Sebagian besar dilatarbelakangi oIeh faktor politik, ekonomi dan sosial.Hingga Desember 2017, tercatat sebanyak 31.339 defector Korea Utara yang menetap di Korea Selatan. Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan kebijakan pemerintah Korea Selatan dalam kurun waktu 2013 hingga 2017 terhadap defector Korea Utara yang menetap di Korea Selatan. Skripsi ini meliputi deskripsi kondisi human security di Korea Utara yang menyebabkan warga Korea Utara bermigrasi ke Korea Selatan .. Hasil dari penelitian ini adalah kebijakan pemerintah Korea Selatan terhadap defector Korea Utara terangkum dalam Resettlement Support for North Korean Defectors.Kebijakan tersebut kemudian dianalisa menggunakan teori rational choice oleh Stephen M. Walt.Kebijakan resettlement meliputi bantuan pendidikan, pemukiman, Iapangan pekerjaan dan pelatihan, keamanan so sial serta konseling.Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif Terdapat beberapa saran dalam penelitian ini antara lain, Kementerian Unifikasi sebagai unitary actor perlu mengubah pemikiran dari kebijakan yang bersifat materiil menjadi kebijakan yang berbasis sosial. Kementerian Unifikasi juga perlu mempertimbangkan kembali pilihan kebijakan unutk melimpahkan sebagian tanggung jawab kepada sektor swasta guna mengurangi beban ekonomi yang harus ditanggung negara. Serta, Kementerian Unifikasi perlu meningkatkan kesadaran toleransi dan mengedukasi pentingnya unifikasi kepada warga Korea Selatan sejak di bangku sekolah.Hal tersebut guna mengatasi masalah diskriminasi yang dialami para defector Korea Utara oleh masyarakat Korea Selatan.
Kata-kata kunci: Defector, Resettlement, Kebijakan dan Unifikasi
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 2427 timesPDF - 1960 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.