KEBIJAKAN INDONESIA DALAM MENANGANI ORANG ASING TAHUN 2016-2019: Studi di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak

Fifin E1111161015 Nisfi Isnaini, Zulkarnaen Zulkarnaen, Ori Fahriansyah

Abstract


Penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan kebijakan Indonesia dalam menangani orang asing tahun 2016-2019 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak Orang asing merupakan orang yang bukan warga negara Indonesia. Permasalahan penelitian ini yang pertama meliputi, adanya faktor penarik migrasi internasional di Indonesia mempengaruhi orang asing datang ke wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak. Kedua, pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan seperti penyalahgunaan izin, overstay, bekerja tanpa izin, dan melakukan kegiatan ilegal lain kerap terjadi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak. Ketiga, kebijakan luar negeri Indonesia dalam menangani orang asing terkait keimigrasian dan ketenagakerjaan yang telah disepakati masih terjadi pelanggaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif.  Hasil penelitian ini adalah ditemukan 208 orang asing di deportasi dan 96 TKA melakukan pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan tahun 2016-2019 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak. Kemudian Indonesia membuat kebijakan dengan teori Graham T. Allison, seperti membuat kebijakan dengan kementerian yang berkaitan, menjalin kerjasama dengan beberapa negara lain yang warga negaranya masuk ke Indonesia seperti Cina, Hongkong, dan Singapura untuk meningkatkan investor, serta  organisasi internasional seperti ILO, WTO, AFTA, IMF agar lebih mempertegas peraturan ketenagakerjaan bagi TKA yang melakukan pelanggaran melalui perjanjian internasional. Dilihat dari hasil penelitian, peneliti menyarankan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transigrasi Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak dapat meminimalisir kekurangan dengan meningkatkan kinerja serta terus bekerjasama dengan baik terhadap negara asal orang asing dan TKA, menegaskan kembali peraturan ketenagakerjaan dan keimigrasian tersebut. Dengan begitu diharapkan dapat menjaga kestabilan ekonomi, pertahanan dan keamanan di Indonesia.

                                                                                           

Kata Kunci : Orang asing, Kebijakan Indonesia, Ketenagakerjaan, Keimigrasian

 

This study aims to identify and describe Indonesia's policies in handling foreigners in 2016-2019 in the work area of the Pontianak Class I Immigration Office. Foreigners are people who are not Indonesian citizens. The problems of this research include, first, the existence of pulling factors for international migration in Indonesia that affects foreigners coming to the work area of the Class I Immigration Office in Pontianak. Second, immigration and labor violations such as abuse of permits, overstaying, working without permits, and other illegal activities often occur in the work area of the Class I Immigration Office in Pontianak. Third, there are still violations against Indonesia's foreign policy in handling foreigners related to immigration and employment which has been agreed upon. This study used a qualitative method. The results of this study found that 208 foreigners were deported and 96 foreign workers committed immigration and labor violations in the period 2016-2019 in the work area of the Class I Immigration Office in Pontianak. Then Indonesia made policies with Graham T. Allison's theory, such as making policies with related ministries, cooperating with several other countries whose citizens entered Indonesia such as China, Hong Kong and Singapore to increase investors, as well as international organizations such as the ILO, WTO, AFTA, the IMF to further reinforce the labor regulations for foreign workers who commit violations through international agreements. Judging from the results of the research, the researcher suggests that the West Kalimantan Province Manpower and Transmigration Office and the Pontianak Class I Immigration Office can minimize the shortcomings by improving performance and continuing to cooperate well with origin countries of the foreigners and foreign workers, and reaffirming these labor and immigration regulations. Therefore, it is expected to maintain economic stability, defense and security in Indonesia.          

Keywords : Foreigners, Indonesian Policy, Employment, Immigration


Full Text:

PDF

References


Allison, Graham T. Essence of Decision. Canada;Little, Brown, and Company. 1972: 144-168.

Bakry, Umar Suryadi. Metodologi Penelitian Hubungan Internasional. Yogyakarta;Pustaka Pelajar, 2016, hlm 14-171.

Hamidi, Jazim, dan Charles Christian. Hukum Keimigrasian Bagi Orang Asing di Indonesia. Jakarta:Sinar Grafika, 2015.

Jackson, Robert, dan Georg Sorensen. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta;Pustaka Pelajar, 2013, Edisi Kelima, hlm 439.

Roostiawati. Kamus Jabatan Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Jakarta:Kementerian Ketenagakerjaan, 2016.

Silaen, Sofar, dan Widiyono. Metodologi Penelitian Sosial; Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Jakarta;Penerbit in Media. 2013.

Sitepu, P. Anthonius. Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta;Graha Ilmu, 2011. Edisi Pertama.

Sriyanto, Nanto. Politik Luar Negeri dan Isu Migrasi Internasional. Yogyakarta; Graha Ilmu, 2016.

Thontowi, Jawahir. Hukum dan Hubungan Internasional. Yogyakarta;UII Press. 2016.

Wagiman. Hukum Pengungsi Internasional. Jakarta;Sinar Grafika. 2012.

Widi, Restu Kartiko. Asas Metodologi Penelitian. Yogyakarta;Graha Ilmu, 2010.

Undang-Undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

Skripsi

Amaliyah, Nur. Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Di Bawah Pemerintahan Presiden Jokowi, 2015: 33-38.

Anwika, Yuka Martlisda. Peran Pelatih Program Pelatihan Keterampilan Bermusik Dalam Meningkattkan Motivasi Dan Kemandirian Musisi Jalanan (Kasus Di Rumah Harry Roesli (Rmhr) Kota Bandung) , 2013: 53.

Asyari, Fuad Hasan. Implementasi Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terhadap Konflik Israel-Palestina, 2014.

Haris, Abdul. Migrasi Internasional, Jaminan Perlindungan, dan Tantangan Ekonomi Global.Vol 12, No 1. 2001. Diakses dari (https://jurnal.ugm.ac.id/populasi/article/view/12272) pada 30 Agustus 2018.

Nugraha, Hary Satria. Kebijakan Yunani dalam Menanggulangi Imigran yang Melewati Turki Periode 2010-2013. FISIP;UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 2016

Pratiwi, Yunita Wahyu. Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi migrasi internasional tenaga kerja Indonesia ke luar negeri tahun 2007 (studi kasus tenaga kerja Indonesia asal kabupaten Majalengka propinsi Jawa Barat). Other thesis, Universitas Sebelas Maret, 2007. Bab II Tinjauan Pustaka, Hlm.37. Di akses dari (https://eprints.uns.ac.id/3617/1/66201806200904331.pdf) pada tanggal 3 Oktober 2018

Rongiyati, Sulasi. Perizinan dan Pengawasan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Puslit, Vol. IX, No. 1. 2017.

Sayekti, Niki Wahyu. Kebijakan Jepang terhadap Tenaga Kerja Imigran: Analisis pada Masa Pemerintahan Shinzo Abe Periode ke 2. FISIP;Universitas Sebelas Maret. 2016

Setiadi. Antropologi dan Studi Migrasi Internasional. Universitas Gadjah Mada, 2000. Vol 12, No 1. Diakses dari https://journal.ugm.ac.id/jurnal-humaniora/article/view/1294/1097 pada 3 Maret 2019.

Sihotang, Arya Pranata Syahputra. Politik Kebijakan Pemerintah Pada Imigran Asing. Universitas Sumatera Utara, 2017. Diakses dari (http://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/5589/120906055.pdf?sequence=1&isAllowed=y) pada 30 Agustus 2018.

Jurnal

Massey, Douglas S. dkk. Theories of International Migration: A Review and Appraisal Author. 1993. Vol. 19, No. 3. Hlm 431. Diakses dari (http://citeseerx.ist.psu.edu/viewdoc/download?doi=10.1.1.667.4527&rep=rep1&type=pdf) pada 30 Agustus 2018.

Siregar, Reva Rinanda. Konsep Bantuan Luar Negeri Cina ke Indonesia sebagai Kedok Investasi (Studi Kasus: Implikasi Pengiriman Tenaga Kerja Asing Cina). Universitas Riau;Kampus Bina Widya Simpang Baru. 18 February 2016. Jurnal Hubungan Internasional Vol. 5 Edisi 1 / April 2016.

Artikel

Admin, Kemenkumham Kalbar Web. Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Prov. Kalimantan Barat Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. 20 Jun 2014. Diakses dari Https://Kalbar.Kemenkumham.Go.Id/Berita-Kanwil/Berita-Utama/2926-Rapat-Pengawasan-Orang-Asing-Tim-Pora-Prov-Kalimantan-Barat-Kanwil-Kemenkumham-Kalimantan-Barat pada 5 September 2020

Gumelar, Galih. Jumlah Tenaga Kerja Asing Membludak, Mayoritas dari China. CNNIndonesia:2018. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180306201957-92-280945/jumlah-tenaga-kerja-asing-membludak-mayoritas-dari-china pada 17 Juli 2020

International Labour Organization. Sekilas Tentang ILO. 2017. 978-92-2-820470-4. Diakses dari https://www.ilo.org pada 4 April 2020.

Kanim Pontianak. Kantor Imigrasi Pontianak Undang 18 Perusahaan Pengguna TKA. Pntianak:Pontianak

Imigrasi, 3 Juli 2018. Diakses dari https://pontianak.imigrasi.go.id/berita-kantor-imigrasi-pontianak-undang-18-perusahaan-pengguna-tenaga-kerja-asing.html pada 24 September 2019.

Koesno, Dewi Adhitya S. Polda-Imigrasi Kalbar Ungkap Sindikat Perdagangan Manusia Pontianak. Pontianak:Tirto.id, 13 Juni 2019. Diakses dari https://tirto.id/polda-imigrasi-kalbar-ungkap-sindikat-perdagangan-manusia-pontianak-ecj7 pada 24 September 2019.

Kumparan, Tim Penulis. Imigrasi Kalbar Deportasi 188 Warga Negara Asing. Pontianak:Kumparan.com, 12 Juli 2019. Diakses dari https://kumparan.com/hipontianak/imigrasi-kalbar-deportasi-188-warga-negara-asing-1rSBy4lH7g9 pada 24 September 2019.

Lala, Andi. Imigrasi Pontianak Amankan Delapan Tenaga Kerja Asing Ilegal. Pontianak:Antara News, 21 April 2016. Diakses dari https://kalbar.antaranews.com/berita/340082/imigrasi-pontianak-amankan-delapan-tenaga-kerja-asing-ilegal pada 24 September 2019.

Putri, Anggita. Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing di Kalbar, Ini Penjelasan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Tribun Pontianak. 2019. Diakses dari https://pontianak.tribunnews.com/2019/03/28/bentuk-tim-pengawasan-orang-asing-di-kalbar-ini-penjelasan-kepala-imigrasi-kelas-i-tpi-pontianak. pada 5 September 2020.

Syahmardan. Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Kebijakan dan Implementasi. Direktorat Jenderal PP. 2019. Diakses dari http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/hukum-bisnis/1427-tenaga-kerja-asing-di-indonesia-kebijakan-dan-implementasi.html pada 21 Maret 2019.

Yuniar, Uun. WNA Ditemukan Bekerja Ilegal di Proyek Pelabuhan Mempawah. Pontianak:Sindo News, 12 Juli 2019. Diakses dari https://daerah.sindonews.com/read/1419827/174/30-wna-ditemukan-bekerja-ilegal-di-proyek-pelabuhan-mempawah-1562944151 pada 24 September 2019.

Yusuf, Deni Mulyana. Pengaruh Informasi Akuntansi Diferensial Terhadap Pengambilan Keputusan Manajemen (Survey Pada Perusahaan Tekstil Di Kawasan Bandung Timur), 2015.


Article Metrics

Abstract view : 572 times
PDF - 321 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.