PERAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM PERDAGANGAN EKSPOR – IMPOR BARANG DI WILAYAH PERBATASAN ARUK SAMBAS TAHUN 2019

ABI WIRATAMA, Elyta Elyta, Ira Patriani

Abstract


Tulisan ini menganalisa tentang peran pemerintah Indonesia dalam perdagangan ekspor impor barang di wilayah perbatasan Aruk, Sambas tahun 2019 dan bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah akan perkembangan ekspor, impor di wilayah perbatasan Kecamatan Sajingan Aruk Sambas Provinsi Kalimantan Barat, secara deskriptif kualitatif yang membahas mengenai 4 hal yaitu bagaimana mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah perbatasan kecamatan Sajingan Besar yang memiliki ketergantungan ekonomi terhadap kebutuhan barang pokok produksi negara Malaysia, bagaimana peran pemerintah dalam usaha pengembangan dan pemanfaatan produktivitas sumber daya alam di daerah perbatasan Sajingan Besar Aruk yang masih sangat kurang memadai, bagaimana peran pemerintah dalam melakukan proteksionisme dalam melindungi keberlangsungan ekonomi dalam negeri. Teori Proteksionisme dapat di terjemahkan sebagai langkah kebijakan pemerintah dalam melindungi keberlangsungan ekonomi dalam negeri dengan membatasi kuota impor sebanyak FOB RM 600 dan bagaimana penyelesaian masalah penyalahgunaan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) atau FOB RM 600.

 

 

 

Kata Kunci : Ekspor Impor, Peran pemerintah, Perdagangan, Pertumbuhan Ekonomi, dan       Kesejateraan Masyarakat.


Full Text:

PDF

References


A. Buku

Bakry, Umar.2015.Ekonomi Politik Internasional.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Creswell, John. 2012. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed; Cetakan ke-2, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dougherty, James E., and Graff Jr, Robert L. Pfaltz. 1986. Contending Theories of International Relation: A Comphensive Survey. New York: Longman.

Evaluasi dan Pengawasan Pengelolaan Perbatasan Negara. 2015. Pontianak: Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Gilpin, Robert. 1975. The Political Economy Of Internasional Relations. New Jersey: Princeton University Press.

Halwani, Hendra. 2005. Ekonomi Internasional dan Globalisasi Ekonomi.Jakarta: Galia Indonesia

Holsti, K.J. 1987 Politik Internasional: Suatu Kerangka Analisis (Terjemahan Wawan Djuanda). Bandung: Binacipta.

Irwan, Lahnisafitra, 2005.Kajian Pembagian Wilayah Pada Kawasan Perbatasan Kalimantan Barat – Sarawak. Institut Teknologi Bandung.

Johann, Becher.2001sebagaimana dikutip oleh David N. Balaam and Michael Veseth,

Kartasismita, Koesnadi. 1983. Organisasi dan Administrasi Internasional. Bandung. Fisip UNPAD Press.

Novianti, Pratiwi. 2012.Implementasi Dan Kebijakan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Perdagangan Dan Tatalaksana Impor Barang Di Kawasan Perbatasan Indonesia – Malaysia Khususnya Entikong – Serawak Di Tinjau Dari Perspektif Perjanjian Internasional. Hukum. Untan. Vol. 2. (2).

Saru, Arifin. 2014.Pengembangan Sumber Daya Manusia Untuk Pusat Pembangunan Perbatasan (BDC). Penelitian Kerjasama Antara CLDS FH UII dengan Pembkab Sambas, Kalimantan Barat.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Cetakan ketujuh. Bandung: Alfabeta

Sukirno, Sadono. 2010. Makro Ekonomi Teori Pengantar. Edisi Ketiga, Jakarta : Bumi Aksara.

Susilo, Andi. 2008 Buku Pintar Ekspor- Impor, Trans Media Pustaka.

Winardi 1992:2003. Capita Selecta Pengantar Teori Eknomi

Paul R Krugman dan Maurice Obstfeld. 2000. Ekonomi Internasional:Teori dan kebijakan,Jakarta: Indeks.

Zhamri, Noeramil.1985. Pemasaran internasional, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

B. Perundang-undangan

Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Perbatasan

Peraturan Mentri Keuangan PMK No 149/PMK.o4/2007 tentang Ekspor Import

UU No. 12 tahun 2010 Yang mengatur tentang pergerakkan barang yang bersifat lintas batas antar Negara

UU RI No.17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 1).

Keputusan Direktur Jendral Bea dan Cukai Nomor KEP-07/BC/2003

C. Media dan Internet

http://www.beacukai.go.id/index.html?page=faq/ekspor.htmldiakseskan tanggal 08 Januari 2020

http://www.kementriandalamnegeri.go.ridiak08 Januari 2020


Article Metrics

Abstract view : 2134 times
PDF - 895 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.