UPAYA PEMERINTAH BANGLADESH MENGATASI HUMAN TRAFFICKING 2015-2018
Abstract
Bangladesh negara yang terletak di Asia Selatan dengan tingkat kependudukan padat yang memiliki masalah dalam negeri sulit untuk di atasi. Human trafficking merupakan masalah yang sedang marak terjadi di Bangladesh dengan jumlah yang tinggi. Minimnya pengetahuan dan kondisi ekonomi yang kurang memadai serta hukum yang lemah menjadikan Bangladesh sebagai negara yang cukup mudah untuk dijadikan sasaran dalam praktik human trafficking. Adanya kasus tahunan human trafficking memberikan pandangan buruk Bangladesh terhadap negara tetangga, maka degan itu pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar human trafficking tersebut bisa teratasi dengan baik dan segera. Penulisan skripsi ini untuk menjawab pertanyaan bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah Bangladesh dalam mengatasi human trafficking. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa upaya Pemerintah Bangladesh dari faktor dalam negeri dan dari faktor luar negeri serta dengan menggunakan organisasi internasional. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu kualitatif deskriptif, dengan menganalisa dan menjelaskan data sebagai hasil penulisan. Sumber data dalam penulisan berupa studi pustaka yang bersumber pada buku, jurnal, penelitian,laporan serta internet yang berisikan informasi yang akurat dengan sumber terpecaya untuk menjelaskan fenomena lebih rinci. Tulisan ini menghasilkan bahwa Pemerintah Bangladesh harus berusaha untuk melakukan upaya-upaya agar human trafficking cepat teratasi dengan memperbaiki keadaan dalam negeri terlebih dahulu,kemudia Bangladesh dapat melakukan hubungan kerja sama dengan negara tetangga yang menjadi tempat singgah bagi calon korban human trafficking, serta Bangladesh dapat meminta bantuan kepada organisasi internasional agar dapat mengawasi dan memberikan bantuan perlindungan bagi korban human trafficking di Bangladesh.
Kata kunci: Pemerintah Bangladesh, Human Trafficking.
References
Buzan B. dan Hansesn Lene. (2009). The Evolution Of International Sucurity Studies, Cambridge University Press, 203, e-book online
Jurnal:
Novianti. (2014). Tinjauan Yuridis Kejahatan Perdagangan Manusia (Human Traffikking) Sebagai Kejahatan Lintas Batas Negara. Jurnal Ilmu Hukum.
Sagena, U. W. (2013). Memahami Keamanan Tradisional Dan Non-Tradisional Di Selat Malaka: Isu-Isu Dan Interaksi Antar Aktor. Jurnal Interdepedence Hubungan Internasional. Vol. 1. No. 1.
Skripsi:
Khan, Mahabub Ul Alam (2020). Law Letter Human Trafficking Intensifying Concern For the Society.
Mahyaswari, S. (2017). Analisis Fugsi-fungsi Organisasi Internasional Yang Dijalankan SAARC Studi Kasus: Penegakkan SAARC Convention On Preventing and Combating Trafficking in Women and Children For Prostitution di India dan Pakistan. Skripsi Universitas Katolik Parahyangan.http://repository.unpar.ac.id/
Yartini, Muslihah Dwi. (2018). Faktor-faktor Jumlah Perdagangan Manusia di India-Bangladesh Setelah Terjalin Kerja Sama Antar Kedua Negara dalam Mengatasi Perdagangan Manusia. Skripsi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/21738
Internet (karya individual):
Bhuiyan, Azhar Uddin. (2015). Human Trafficking in Bangladesh: Dead Men Tell No Tales. (Online)https://bdlawdigest.org
Mahmud Tarek dan Hasnat Mahadi Al. (2018). World Day Again Trafficking in Persons: Bangladesh Failing to Take Strong Measures Againts Human Trafficking. (Online)
https://www.dhakatribune.com
Simkute, Simona. (2015). 11 Countries With the Highest Rates of Human Trafficking in the World.(Online) https://childhub.org/
Dokumen Resmi:
MoU. (2015). Bilateral Cooperation For Prevention Of Human Trafficking Especially Trafficking In Women And Children; Rescue, Recovery, Repatriation And Reintegration Of Victims Of Trafficking.
Internet:
Bangladesh Country Report. (2016). MoHA Government of people’s Republik of Bangladesh.
International Organization for Migration. (2019). Human Trafficking Takes Centre Stage in Bangladesh.
United Nation. (2012). General Assembly: Follow-up to paragraph 143 on human security of the 2005 World Summit Outcome. A/RES/66/290.
United Nation. (2001). General Assembly: United Nations Convention against Transnational Organized Crime. A/RES/55/52.
UNODC. (2017). UNODC report on human trafficking exposes modern form of slavery
USAID.Gov. (2018). Bangladesh: Nutrition Profile.
World Bank Document. (2018). Bangladesh Development Update: Building on Resilience. www.worldbank.org.
World Health Organization. (2015). Bangladesh health workforce strategy 2015: On the Move.
MoFA. (2018). Climate Changes Profile Bangladesh
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

