IMPLENTASI KEBIJAKAN INDONESIA PADA REGULASI PEMASARAN ILEGAL PAKAIAN BEKAS IMPOR (BALLPRESS) MALAYSIA DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendekripsi dan menganalisis komponen-komponen yang mempengaruhi penerapan kebijakan Indonesia pada peraturan yang mengatur pemasaran ilegal pakaian bekas impor Malaysia di Kota Pontianak. Studi ini melakukan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi tentang pelaksanaan Kebijakan Indonesia pada Regulasi Pemasaran Ilegal Pakaian Bekas Impor (Ballpress) Malaysia di Kota Pontianak belum berjalan dengan efektif. Dengan kata lain, sesuai dengan rincian yang digunakan dalam penelitian, tidak ada komunikasi dua arah yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut. Karena aturan yang belumefektif, pemerintah Daerah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan belum memiliki kewenangan untuk mengawasi sepenuhnya pedagang pakaian bekas.
Â
Kata Kunci: Implementasi; Kebijakan; Pemasaran; Pakaian Bekas Impor.
References
Agustino Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta. Asmara.
Amin, M. 2015. Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Hukum Perdagangan Internasional. PT Citra Aditya Bakti.
Amir, MS. 2009. Pengetahuan Bisnis Ekspor Impor Seri Umum No 8. Jakarta: PT. Pustaka. Binaman Pressindo.
Anderson, Malcolm, & Wibowo, Bambang S. 2018. International Trade in Used Clothing: The Global Flow of Secondhand Clothing. Bloomsbury Publishing.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak. 2023. Data dan Statistik Terkait Ekonomi dan Perdagangan di Kota Pontianak.
Djafar, Fauzi. 2018. Ilmu Kebijakan Publik: Konsep Dasar dan Analisis. PT RajaGrafindo Persada.
Islamy, M. Irfan. 2009. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: Sinar Grafika.
Juhana, I. 2017. Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Alfabeta. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Hubungan Diplomatik Indonesia-Malaysia Terkait Perdagangan.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 2023. Kebijakan Terkait Impor dan Ekspor Pakaian Bekas.
Kobi, S.T Daud, 2011. Buku Pintar Transaksi Ekspor Impor. Yogyakarta: Andi
.
Moleong, Lexy. J. 2010, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Nawawi. Arif. 2009. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana.
Pasolong, Harbani. 2011. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Poerwadarminta. 2007. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Bandung: Alumni
Romli, Lili. 2015. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi. PT RajaGrafindo Persada.
Subarsono. 2015. Analisis Kebijakan Publik Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.
Sutojo, Siswanto. 2010. Membiayai Perdagangan Ekspor Impor. Jakarta: Damar. Mulia Pustaka
Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI-KP2W Unpad.
Tandjung, Marolop. 2011. Aspek dan Prosedur Ekspor – Impor. Jakarta: Salemba Empat.
Wahab, Solichin. Abdul. 2012. Analisis kebijaksanaan dari Formulasi ke. Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Wibawa, Samodra. 2008. Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Widodo, Joko. 2010. Analisis Kebijakan Publik.Malang: Bayumedia.
Winarno, Budi. 2012. Teori Kebijakasanaan Publik. Yogyakarta: Pusat Antar Universitas Studi Sosial UGM.
KaryaIlmiah:
Sari, Ayu Lidia.2016. LegalitasPenjualanPakaianBekasBerdasarkanPeraturanMenteriPerdaganganNomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Di Pangkalan Bun.UniversitasAntakusuma.
ArifaFilzaYaneski. 2018. ImplementasiKebijakanPenangananPenyelundupanPakaianBekas Di Provinsi Riau, Indonesia.
Riana.2019. ImplementasiKebijakanLaranganImporPakaianBekas Di Kota Tanjungbalai.
Dokumen Pemerintah:
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/2009 Tentang Ketentuan
Umum Di Bidang Impor.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 43.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

