PERANAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PERIODE 2009-2014 DALAM PROSES PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Proses Rancangan penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan dari Novianto Murti Hantoro (2006) tentang meningikatkan kenerja Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan meningkatkan kenerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai pedoman dalam mengkaji penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang. Hasil penelitian menunjukan tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang yaitu: (1) Perencanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat disiapkan Legislatif dan Eksekutif apabila raperda disusun oleh legislatif maka dapat disiapkan oleh anggota; (2) Perancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat berasal dari yang berasal dari Legislatif dan Eksekutif ; (3) Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) merupakan administrasi pada alat DPRD oleh panitia musyawarah; (4) Penyebarluasan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) yang berasal dari Legislatif dan Eksekutif disebarluaskan oleh seketariat daerah; (5) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah; (6) Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui bersama Legislatif dan Eksekutif; (7) Pengundangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diundangkan didalam lembaran daerah yang dilakukan oleh seketariat daerah; (8) Penyebarluasan Peraturan daerah (Persda) Legislatif dan Eksekutif wajib menyebarluaskan perda yang telah diundangkan kepada masyarakat.
Kata Kunci: Peranan DPRD, Proses Rancangan Peraturan Daerah
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Faspirasi.v4i4.1362
Article Metrics
Abstract view : 1969 timesPDF - 906 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
ASPIRASI, jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Politik Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/aspirasi
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia