PERANAN KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA (KJRI) KUCHING TERHADAP PENDEPORTASIAN TKI ILEGAL OLEH PEMERINTAH MALAYSIA MELALUI POS LINTAS BATAS NEGARA (PLBN) ENTIKONG TAHUN 2016 – 2017
Abstract
Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan pemahaman mengenai peranan perwakilan negara diluar negeri yakni peranan perwakilan konsuler di negara penerima dalam melaksanakan fungsinya dalam mewakili negaranya di negara penerima. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching merupakan perwakilan konsuler Indonesia di Sarawak, Malaysia Timur. Salah satu permasalahan yang dihadapi Indonesia dan menjadi agenda KJRI Kuching adalah adanya arus TKI ilegal sehingga menyebabkan adanya pendeportasian oleh Pemerintah Malaysia.Penelitian ini meneliti mengenai peranan KJRI Kucing atas fenomena pendeportasian ilegal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis data menggunakan metode Miles dan Huberman. Peneliti menggunakan alat penelitian berupa pedoman wawancara dan observasi. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bentuk – bentuk peranan KJRI Kuching dalam menghadapi masalah TKI ilegal di Sarawakyang menyebabkan adanya pendeportasian yang dibagi kedalam di 3 fungsi perwakilan konsuler diluar negeri menurut Lord Strang (1965). Pada fungsi negoisasi adanya kerjasama yang dilakukan oleh KJRI Kuching, surat kemudahan, dan Indonesian Imigrant Workers Award (IMWA). Pada fungsi observasi adanya pendataan oleh KJRI Kuching dan pada fungsi perlindungan adanya pendampingan pemulangan pada saat deportasi oleh KJRI Kuching, pendampingan dan pemantau TKI ilegal di penjara, penampungan bagi TKI ilegal yang akan dideportasi, dan sosialisasi di ladang – ladang dalam rangka pencegahan menjadi TKI ilegal.
Kata-kata Kunci : Tenaga Kerja Indonesia Ilegal, Deportasi, Fungsi Negoisasi, Fungsi Observasi, dan Fungsi Proteksi
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2F2173
Article Metrics
Abstract view : 1872 timesPDF - 1633 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
ASPIRASI, jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Politik Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/aspirasi
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia