Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota Pontianak Tahun 2018
Abstract
Penulisan ini dimaksud untuk memberikan pemahaman mengenai Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota Pontianak Tahun 2018â€. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Deskriptif yaitu suatu bentuk penelitian yang paling dasar untuk mendeskripsikan fenomena yang ada, baik fenomenayangbersifatalamiahataupunrekayasamanusia.PenelitianinimenggunakanteoriLevinson Soekanto (2009:213) mencakup tiga aspek yaitu : (1) Peran yang terkait dengan rangkaian peraturan- peraturanyangmembimbingseseorangdalamkehidupankemasyarakatan.(2)Merupakansuatukonsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi. Peran dalam arti ini lebih mengedepankan suatu tugas atau fungsi. (3) Peran juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu menjalankan suatu tindakan atau perilaku sesuai dengan tugas dan fungsinya. Hasil penelitian menunjukkanbahwaperananBadanPengawasPemiluDalamPengawasanPenyelenggaraanPemilihan Walikota Pontianak memiliki tahapan-tahapan pengawasan dalam berkampanye yaitu Menentukan standar atau perencanaan, Pelaksanaan kegiatan, Membandingkan pelaksanaan dengan standar dan melihat apakah ditemukan penyimpangan atau tidak, Memperbaiki penyimpangan dengan cara menindaklanjuti. Kendala Badan Pengawas Pemilu dalam melakukan koordinasi, ada tim kampanye yangdatangnyaterlambat,keduasulitmengaksesdatadantempatmerekadalammelakukansosialisasi, ketiga pada saat melakukan kampanye tidak mengeluarkan bukti lapor bahwa akan melaksanakan kampanye ditempat tersebut dari kepolisian.
Kata Kunci : Badan Pengawas Pemilu, Pengawasan dan Peran.
References
Jurdi, F. 2018. Pengantar Hukum Pemilihan Umum.Kencana.
Bip Redaksi Tim. 2018. Undang-Undang Pemilu 2019. Buana Ilmu Populer.
Pengantar ilmu politik. 2014. Indonesia: Rajawali Pers.
Budiardjo, M. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Indonesia: Gramedia Pustaka Utama
Wijanto, R. 2014. Penegakan hukum Pemilu DPR, DPD, dan DPRD. Indonesia: Penerbit Mandar Maju.
Ilham, T., Labolo, M. 2015. Partai Politik dan sistem pemilihan umum di Indonesia: teori, konsep, dan isu strategis. Indonesia: PT. RajaGrafindo:, Jakarta.
Dhakiade, D., Duverger, M. 1998. Sosiologi Politik. Indonesia: RajaGrafindo Persada (Rajawali Pers) : Yayasan Ilmu Sosial (YIIS).
Isra, S. 2019. Sistem pemerintahan Indonesia: pergulatan ketatanegaraan menuju sistem pemerintahan presidensial. Indonesia: RajawaliPers.
Mufti. M. 2013. Teori-Teori Politik.
Indonesia: CV. Pustaka Setia.
Althoff, P., Kartono, K., Rush, M. 2011. Pengantar sosiologi politik. RajaGrafindo Persada:, Jakarta.
Syafiie I, K., Azhari. 2012. Sistem Politik Indonesia. Indonesia: Refika Aditama.
Satori dan Komariah. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Isnaini, H. (2018). Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Bawaslu Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Soekanto, S. (2002). Teori peranan.
Jakarta: bumi aksara.
Prof. Dr. Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatifdan R&D. Bandung:Alfabeta.
V.Wiratna Sujarweni. (2014). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustakabaruupress.
Masyhuri dan Zainuddin. (2008). Metode Penelitian Pendekatan Praktis dan Aplikasi. Bandung: PT Rafika Aditama.
Undang-undang :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan PemilihanUmum.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor
Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Skripsi :
SkripsiDhimasSatrioHutomo,2018.Yang berjudul “Peranan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak diJawaTengahâ€.(Diakses21Maret 2022)
Irawan, Sandi. 2018 Skrispi. “Eksistensi Badan Pengawas Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pemilu di Indonesiaâ€. (Diakses 21 Maret 2022)
Jurnal :
Nasution, L. (2017). Pemilu dan Kedaulatan Rakyat. ADALAH 1 (9).
http:journal.uinjkt.ac.id/index.php/ adalah.view/11323 (Diakses10
Maret 2022)
Anis Ibrahim. 2009. “lembaga Penyelenggara Pemilu Di
Indonesia Dari Masa KeMasa.
(Diakses 1 September 2022) Muhammad Sandy, T.Y.A.S. (2019).
“Strategi Badan Pengawas Pemilu
Dalam Mencegah Pelanggaran Kampanyeâ€. (Diakses 3 September 2022)
Artikel/ Berita Internet :
https://pontianak.bawaslu.go.id/2019/12/b uku-kinerja-bawaslu-kota- pontianak-mengawal-demokrasi-
di-kota-khatulistiwa. (Diakses21
Maret 2022)
https://kalbar.bawaslu.go.id (Diakses 21
Maret 2022)
https://jdih.bawaslu.go.id/, (Diakses 4
September 2022)
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Faspirasi.v11i2.4368
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
ASPIRASI, jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Politik Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/aspirasi
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, IndonesiaÂ
Â

Â


