FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MERUMUSKAN PERATURAN DESA DI DESA AUR SAMPUK KECAMATAN SENGAH TEMILA KABUPATEN LANDAK
Abstract
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Merumuskan Peraturan Desa Di Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dan untuk mengetahui bagaimana kinerja Badan Permusyawaratan Desa dalam menghasilkan produk kebijakan. Judul penelitian ini dipilih oleh peneliti karena dalam menghasilkan produk kebijakan BPD dinilai belum menjalankan fungsinya dengan maksimal. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dan wawancara. Penelitian ini dilakukan dengan beberapa tahapan yang diawali dengan melakukan penelitian pendahuluan (pre survey), membuat rencana penelitian (Usulan Penelitian), melakukan pengambilan data primer dan sekunder yang sekaligus melakukan penelitian dilapangan (wawancara), dilanjutkan dengan menganalisis data serta diteruskan dengan pembuatan laporan penelitian (skripsi). Lokasi penelitian ini adalah di Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam proses formulasi peraturan desa di Desa Aur Sampuk dinilai sudah baik dan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, hanya saja dalam proses pelaksanaannya masih kurang efektif. Hal tersebut disebabkan oleh anggaran yang belum ada, serta masih kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dalam pemberian dana.
Kata-kata Kunci: Formulasi, Produk Kebijakan, Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v5i1.1027
Article Metrics
Abstract view : 2136 timesPDF - 1184 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved