IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 44 TAHUN 2013 TENTANG JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI BIRO HUKUM SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Abstract
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan pelaksanaan penerapan kebijakan yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang bertujuan untuk pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Namun kebijakan yang diambil pemerintah masih belum efektif atau optimal, dikarenakan masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum memberikan soft copy dan hard copy produk hukum daerah Provinsi Kalimantan Barat. Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mengungkapkan hal-hal yang menjadi faktor penghambat belum terdokumentasikannya beberapa produk hukum daerah berupa Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Biro Hukum Sekretarian Daerah Provinsi Kalimantan Barat belum optimal. Hal ini disebabkan karena komunikasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Biro Hukum masih kurang serta sumber daya manusia yang masih sangat minim ditambah dengan sarana dan prasarana yang masih perlu penambahan ruangan untuk menyimpan dokumen-dokumen semua produk hukum daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Kata-kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v5i4.1313
Article Metrics
Abstract view : 2211 timesPDF - 1218 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved