IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (STUDI KASUS DESA KAYU ARA KECAMATAN MENYUKE KABUPATEN LANDAK)
Abstract
Penulisan Skripsi ini didasarkan pada permasalahan belum terlaksananya Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan khususnya di Desa Kayu Ara secara optimal, dengan memfokuskan kepada permasalahan perealisasian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Desa Kayu Ara Kecamatan Menyuke. Penulisan Skripsi ini didasarkan atas permasalahan tidak terealisasinya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Desa Kayu Ara sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2) Di Desa Kayu Ara Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan menggunakan teori George C. Edward III dalam Subarsono (2013) yaitu 4 Faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan meliputi Komunikasi, SumberDaya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan khususnya di Desa Kayu Ara belum berjalan dengan optimal.
Kata-kata Kunci: Kebijakan, Peraturan Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v5i4.1319
Article Metrics
Abstract view : 2114 timesPDF - 1087 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved