PERANAN CAMAT DALAM MENGATASI SENGKETA TANAH (Studi Pada Tanah Adat Suku Dayak Kanayatn Di Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak)
Abstract
Tulisan ilmiah ini dimaksudkan untuk mengetahui peranan camat dalam kasus sengketa tanah yang ada di Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila. Skripsi ini juga ditulis untuk mengetahui faktor-faktor penyebab sengketa tanah di Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Teori yang digunakan sebagai indikator dalam penelitian ini adalah teori Wexley & Yukl dalam Pasolong yang menyatakan sengketa dapat diatasi dengan 3 cara yaitu Konsultasi, Mediasi, dan Arbitrase.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yaitu dengan interprestasi terhadap data yang ditemukan dilapangan yang mana berupa kata-kata dan gambar. Lokasi penelitian berada pada Kantor Camat Sengah Temila Kabupaten Landak. Subjek dalam penelitian ini antaralain ialah Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Landak, Camat Sengah Temila Kepala Desa Senakin, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sengah Temila, Tokoh Adat Desa Senakin, dan Masyarakat yang bersangkutan dengan sengketa tanah. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa secara umum sengketa tanah di Kecamatan Sengah Temila belum bisa diselesaikan oleh Camat selaku pemimpin wilayah dan tidak berperan dalam mengatasi sengketa tanah dikarenakan peran pengurus adat yang lebih dominan sehingga tugas Camat tidak berfungsi. Indikator penelitian ini adalah Konsultasi, Mediasi, dan Arbitrase tidak dilaksanakan dengan baik.
Kata-kata Kunci : Sengketa, Pengurus Adat, Tanah, Camat, Masyarakat
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v5i4.1323
Article Metrics
Abstract view : 1919 timesPDF - 1022 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved