IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) DI KECAMATAN SERASAN TIMUR
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana proses Implementasi Kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Di Kecamatan Serasan Timur Tentang Bantuan Langsung Masyarakat (SPP) Di Kecamatan Serasan Timur Kabupaten Natuna. Melalui metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif. Lokasi peneliti ini adalah Desa Arung Ayam Kecamatan Serasan Timur. Subjek penelitian adalah kantor PNPM Serasan Timur, (BLM) (SPP) Tokoh masyarakat. hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan (PNPM) (BLM) simpan pinjam (SPP) merupakan salah satu cara untuk menghindari masyarakat yang kurang mampu dan mampu membantu masyarakat dalam meminjam modal usaha. Hanya saja pada pelaksanaan di lapangan masih ditemukan masyarakat yang lambat dalam mengembalikan dana simpan pinjam (SPP) untuk penguliran dan tidak sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan pada saat musyawarah antar desa (MAD). Hal ini disebabkan dari masyarakat yang tidak bertanggungjawab atas apa yang mereka pinjamkan dibantuan langsung masyarakat (BLM). Hal ini disebabkan oleh kurangnya sarana dan prasarana dibidang teknis, kurangnya pengawasan dalam PNPM dilapangan yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan wewenang, belum adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar simpan pinjam (SPP), kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dalam proses pinjaman (SPP). Kurang maksimalnya Implementasi Kebijakan (PNPM) tantang bantuan langsung masyarakat (BLM) (SPP) di Kecamatan Serasan Timur Kabupaten Natuna dikarenakan tidak maksimalnya tiga aktivitas Implementasi Kebijakan antara lain aktivitas sosialisasi, aktiivitas penyaluran, dan aktivitas pemanfaatan.
Kata-kata Kunci : Implementasi Kebijakan, PNPM, Simpan Pinjam (SPP)
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v6i1.1369
Article Metrics
Abstract view : 1962 timesPDF - 1104 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved