PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA KAMUH KECAMATAN TUJUH BELAS KABUPATEN BENGKAYANG

Helmina Helmina, Isdairi Isdairi, Ira Patriani

Abstract


Helmina,  Nomor Induk Mahasiswa E1032171018, Program Studi Ilmu Pemeritahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura Pontianak, menyusun skripsi dengan judul Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa kamuh kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang, dibawah bimbingan bapak Dr. Isdairi, M.AB selaku pembimbing I (pertama), dan ibu Dr. Ira patriani, M.Si selaku pembimbing II (kedua).

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kamuh Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini denga observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian dari Pengelolaan Alokasi Dana (ADD) dengan upaya Pembangunan Desa di Desa Kamuh Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang menunjukan bahwa: A). Tahap Perencanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kamuh Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang sudah mulai menerapkan prinsip Transparansi. B). Pada tahap pelaksanan Alokasi Dana Desa (AAD) di Desa Kamuh Kecamtan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang telah melakukan swakelola kepada Pemerintah Desa juga perlu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. C). Tahap Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (AAD) Di Desa Kamuh Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang, sudah cukup baik dalam teknis maupun administrasi, tapi tetap harus mendapatkan bimbingan dari Pemerintah Kecamatan.

 

 

Kata Kunci : Pengelolaan, Alokasi Dana Desa, Pembangunan Desa.

 

 


References


Abdul Halim. 2012. Pengelolaan Keuangan Daerah. Edisi Ketiga. Yogyakarta : UPP STIM YKPN

Arifiyanto. (2014). “ Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Umbul Sari Kabupaten Jember Tahun 2012.†Skripsi., Universitas Hasanuddin Makasar.

Andrianto, Nico. (2007). Good E-Governmment : Transparansi Dan Akuntabilitas Publik Melalui E-Governmment. Malang: bayumedia publishing.

Adisasmito, Rahardjo (2014). Pengelolaan pendapatan dan belanja daerah. Jogjakarta: Graha ilmu.

Astuti, T. P., & Yulianto, Y. (2016). Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. BerkalaAkuntansi dan Keuangan Indonesia, 1(1).

Bukhari. 2012, Sistem pemerintahan desa. http://bukharistyle.blogspot.com /2012/01/sistem-pemerintahan desa.html.

Bastian, I. 2015. Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah di Indonesia. Jakarta : Salemba Empat

Chabib Soleh dan Heru Rochmansjah. 2014. Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung : Fokus Media

Chandra 2012 “Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desaâ€

Dura, J. (2016). Pengaruh akuntabilitas pengelolaan keuangan alokasi dana desa, kebijakan desa, dan kelembagaan desa terhadap kesejahteraan masyarakat (studi kasus pada desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang). Jurnal Jibeka Volume 10 Nomor 1 Agustus 2016 hal 26 – 32.

Fajri, Rahmi, Setyowati, Endah Dan Siswidiyanto. (2015). Akuntabilitas Pemerintahan Desa Padapengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Jurnal Administrasi Publik Vol.3, No.7, Thn. 2013. Hlm 1099- 1104.

Faridah. (2015). Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa. Jurnal Vol 4, No.5, thn. 2015.

Getsiana. (2019). “ Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Panggi Agung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Tahun 2018.†Skripsi., Universitas Tanjungpura.

Harsoyo, (1977), Manajemen Kinerja, Persada, Jakarta

Hasibuan, Malayu S P. 2009. Manajemen Dasar, pengertian dan Masalah.Jakarta: Bumi Aksara.

Hamzah, Ardi. Tata Kelola Pemerintah Desa Menuju Desa Mandiri, Sejahtera, dan Partisipatoris. Surabaya: Pustaka, 2015.

Icuk Rangga Bawono, Erwin Setyadi. 2019. Panduan penggunaan dan pengelolaan dana desa. Jakarta: PT. Gramedia

Muslimin. (2012). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Punagaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto. Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol.2, No.1,Thn.2012.

Moleong, Lexy J. 2013. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mardiasmo. (2002). Otonomi daerah dan manajemen keuangan daerah. Yogyakarta: Andi.

Mufidah, Hilyatul. 2018. Sekilas Tentang Alokasi dana Desa . diakses Kamis, 10 Agustus 2017.

Moeljono, & Kusumo, W. K. (2019). Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Pada Desa Tegal Arum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak). Majalah Ilmiah Solusi, 61-76.

Republik Indonesia. (2014). Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa

. (2005). PP nomor 57 tahun 2005 tentang pengertian desa.

. (2007). Permendagri nomor 37 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa.

.(2014). PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

. (2004). Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

. (2014). Permendagri nomor 113 tahun 2014 pasal 20, 24, 38, dan 44 tentang pengelolaan keuangan desa.

. (2018). Permendagri RI nomor 20 tahun 2018 tantang pengelolaan dana desa.

Sugiyono. (2010). “Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kuantitatif, Dan R&D).†Bandung: Alfabeta.




DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v12i1.3462

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance

ISSN: 2442-4587

SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02

©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved

 

 

Â