EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA BANGUN SARI KECAMATAN TERIAK KABUPATEN BENGKAYANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa Bangun Sari Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Peneliti menggunakan taknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pada teknik keabsahan data peneliti menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Adapun yang menjadi hasil penelitian berdasarkan ketiga indikator yaitu pencapaian tujuan, adaptasi, dan integrasi. Dalam pencapaian tujuan terdapat tiga indikator yaitu Keterlaksanaan RKP-Desa di bidang pembangunan dan pembinaan, Pelayanan kepada masyarakat, Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Bumdes. Di bidang pembangunan belum maksimal karena terkendala Covid-19 yang mengharuskan dana desa untuk penanggulangan wabah tersebut dan untuk bidang pembinaan sudah berjalan dengan baik. Untuk pelayanan kepada masyarakat, masih perlu ditingkatkan lagi karena masih ada masyarakat yang merasa perangkat desa khususnya Kadus kurang memberikan pelayanan yang baik. Sementara untuk PAD dan Bumdes di Desa Bangun Sari belum berjalan, Bumdes yang tidak berjalan sehingga PAD tidak ada. Dalam adaptasi terdapat 2 indikator yaitu Kinerja Perangkat Desa berdasarkan Tupoksinya dan Penyesuaian Penyelenggaraan Pemerintahan untuk menjadi Desa Mandiri. Kinerja perangkat desa belum maksimal, karena masih ada dalam kinerjanya dan masih kurang paham dengan Tupoksinya. Untuk penyesuaian menuju desa mandiri, pemerintah desa Bangun Sari dipercayakan untuk dapat menjalankan program ODF (Open Defecation Free). Dalam integrasi terdapat dua indikator yaitu Musrenbang dan Sosialiasi. Untuk kegiatan Musrenbang sudah dilaksanakan namun masih kurangnya aspirasi, kritik, dan saran dari masyarakat. Dan untuk sosialiasinya terlaksana dengan baik dengan melibatkan instansi lain.
Â
Kata Kunci : Efektivitas, Desa, Pencapaian Tujuan, Adaptasi, Integrasi
Â
References
Adiwilaga, Rendy. 2018. Kepemimpinan Pemerintahan Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.
Bratakusumah, Deddy Supriady., dan Dadang Solihin. 2004. Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ekasari, Ratna. 2020. Model Efektivitas Dana Desa untuk Menilai Kinerja Desa Melalui Pemberdayaan Ekonomi. Malang: AE Publishing.
Haboddin, Muhtar. 2015. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Malang: UB Press.
Hakim, Luqman. 2017. Pengantar Ilmu Administrasi Pemerintahan. Malang: UB Press.
Haudi. 2021. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Sumatra: ICM Publisher.
Isharyanto., dan Dila Eka Juli Prasetya. 2016. Hukum Pemerintahan Desa. Yogyakarta: CV. Absolut Media.
Kushandajani. 2018. Kewenangan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dalam Perspektif UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Semarang: Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Diponegoro.
Marwono. 2021. Demokrasi dan Sistem Pemerintahan. Malang: Intelegensia Media.
Nugroho, Riant. 2021. Administrasi Pemerintahan Desa. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Nurdin, Ismail. 2015. Etika Pemerintahan. Yogyakarta: Lintang Rasi Aksara Books.
Putra, Teddy Minahasa. 2019. Pelayanan Publik dan Ketahanan Nasional. Jakarta: Kompas Gramedia.
Raharjo, Muhamad Mu’iz. 2020. Administrasi Pemerintahan Desa Di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
Rahayu, Ani Sri. 2018. Pengantar Pemerintahan Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.
Rohayatin, Titin. 2021. Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan.Yogyakarta: Deepublish Publisher.
Rukayat, Yayat. 2021. Manajemen Pemerintahan Desa & Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa. Jakarta: Bee Media Pustaka.
Steers, M. Richard. 1985. Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alafabeta cv.
Sutrisno, Edy. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Pradana Media Group.
Triputro, R. Widodo. 2019. Regulasi Desa. Yogyakarta: Deepublish.
PERATURAN:
Peraturan Desa Bangun Sari Kabupaten Bengkayang Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Bangun Sari.
UNDANG-UNDANG:
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v12i3.4261
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved
Â




