PERAN PEMERINTAH DALAM PEMILIHAN KEPALADAERAH PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2020

HUGO GARAS BARASI, Pudjianto Pudjianto, Joko Triyono

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peran Pemerintah Dalam Pemilihan Kepala Daerah Pada Masa Pandemi Covid 19 Di Kabupaten Ketapang oleh pemerintah daerah Kabupaten Ketapang. Adapun metode yang digunakan penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualilatif. Penelitian ini menggunakan teori Peran Pemerintah menurut Arif (dalam Nurdin, 2014:14) yang terdiri dari empat peran, yaitu : 1). Regulator, kesimpulannya adalah mencakup peran pemerintah dalam membuat kebijakan, memfasilitasi kebutuhan masyarakat selama pemilihan, mengatasi masalah selama pemilihan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan yang dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik; 2) Dinamisator, kesimpulannya adalah peran peemerintah sebagai penggerak, meningkatkan kapasitas partisipasi masyarakat, meningkatkan inovasi dan pemanfaatan peraturan, dan sebagai agen mempercepat perubahan; 3) Fasilitator, kesimpulannya adalah menyediakan sarana dan prasarana, menyediakan modal, penyediaan pendidikan dan pelatihan, penyediaan penyuluhan dan pendampingan, dan peran pemerintah dalam memberikan keterampilan secara teknis; 4) Katalisator, kesimpulannya adalah merespon berbagai keluhan masyarakat, melakukan kordinasi, kemampuan penyuluh dan kinerja yang harus ditingkatkan sehingga dalam praktek kegiatan dilapangan berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun saran yang direkomendasikan oleh penelitian adalah peningkatan kualitas dan mutu kerja peranannya oleh Pemerintah Daerah terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah Pada Masa Pandemi Covid 19 dan mewujudkan pemilihan yang terselenggara secara aman dan tentram.

Kata kunci: Peran Pemerintah, Regulator, Dinamisator, Fasilitator, Katalisator 


References


Ainur Rohman, F. P. (2012).Partisipasi Warga Dalam Pembangunan dan Demokrasi. Jakarta: Program Sekolah Demokrasi.

Arif, Nurdin Muhammad. (2014).Peran Pemerintah_Daerah_Dalam_Pemberdayaan_Masyarakat._Makassar:Universitas_MuhammadiyahMakassar.

Arikunto, P. D. (2008). Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Arnstein, S. R. (1969). A Ladder of Citizen Participation. Journal of the American Planning Associatian.

Dwiningrum, S. (2011). Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fitra Endi Fernanda, H. Y. (2016). Persepsi Pemilih Pemula Pada Pilikada Serentak Di Desa Way Mili. Lampung.

Gusman, H. (7 April 2020). Upaya Pemda Tangani COVID-19. Dari KLB hingga Karantina Wilayah.

Huberman, M. B. (2013). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UIP.

Miftah, T. (2012). Birokrasi pemerintah dan kekuasaan di Indonesia. Jakarta: Thafa Media.

Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Muluk, M. K. (2007). Menggugat Partisipasi Publik dalam Pemerintahan Daerah. Malang: Bayumedia Publishing.

Ndraha, T. (2015). Kybernology : ilmu pemerintahan baru . Jakarta: Rineka Cipta.

Riyadi, D. B. (2003). Perencanaan Pembangunan Daerah (Strategi Menggali Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.

Sugiyono, P. D. (2013). Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: ALFABETA.

Sukardi. (2015). Metodologi Penelitian Pendidikan : Kompetisi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi Aksara

Sumarto, H. S. (2009). Sumarto, HetInovasi, Partisipasi, dan Good Governance: 20 Prakarsa Inovatif dan Partisipatif di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Tjokroamidjojo,.Bintoro.&.MustopadijayaA.R..(1988)..Kebijaksanaan.dan.Administrasi_Pembangunan:PerkembanganTeori dan Penerapan. Jakarta: LP3ES.

Zuldafrial, M. L. (2011:68). Penelitian Kualitatif. Surakarta: Yuma Pustaka

Sumber Jurnal:

Aprista RistyaWati. 2020. Efektivitas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Pada Masa Pandemi Darurat Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Crepido Vol 02, No.02.November 2020.

Armando Soares, Ratih Nurpratiwi Dan M. Makmur. 2015. Peranan Pemerintah Daerah.Dalam.Perencanaan.Pembangunan Daerah. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Vol. 4, No. 2

SinggihChoirul Rizki1 dan Yusuf Adam Hilman 2020, MenakarPerbedaanOpiniDalamAgenda PelaksanaanKontestasiPilkadaSerentakDi Tengah Covid- 19.JurnalIlmiahMuqoddimahVolume 4, Nomor 2, Agustus

Wahyu Wiji Utomo M.Pem. I. 2020. Kebijakan Penyelenggaran Pilkada (Menghadapi Pilkada 2020 Ditengah Covid 19 Dan New Normal). Jurnal Al-Harakah Volume 03. Number 01 Januari

Undang – Undang & Peraturan:

Undang – Undang No. 5 Tahun 1974 Tentang Pokok Pemerintah Daerah.

Undang – Undang No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilu

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020

Perppu Nomor 2 Tahun 2020

Sumber Website:

https://www.kpu-ketapangkab.go.id

https://ketapang.bawaslu.go.id




DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v12i4.4269

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance

ISSN: 2442-4587

SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02

©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved

 

 

Â