PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA DI DESA TELUK SINDUR KECAMATAN BIKA KABUPATEN KAPUAS HULU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana penerapan prinsip-prinsip goodgovernance dalam pengelolaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Teluk Sindur, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Masih sering terlambatnya penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat, sasaran penerima BLT Dana Desa yang masih belum sesuai, kurangnya keterbukaan dan akses informasi dari pemerintah desa kepada masyarakat, serta belum adanya pengawasan bagi masyarakat terhadap penggunaan uang dari BLT Dana Desa. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori prinsip-prinsip utama yang mendasari GoodGovernancemenurutSedarmayanti (2009:289), yaitu akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan aturan hukum. Lokasi penelitian adalah Desa Teluk Sindur, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu. Subjek penelitian dalam adalah Kepala Desa Teluk Sindur, Sekretaris Desa Teluk Sindur, Bendahara Desa Teluk Sindur, Ketua BPD Teluk Sindur, dan masyarakat penerima BLT Dana Desa. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan aturan hukum ini masih belum maksimal dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu pemerintah desa Teluk Sindur harus lebih teliti dalam penentuan sasaran penerima BLT Dana Desa serta harus lebih terbuka dalam menyampaikan informasi dengan penyediaan akses informasi bagi masyarakat.
Â
Kata Kunci:Good Governance,BantuanLangsungTunai, Dana Desa.
References
Sedarmayanti. (2009). Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan (Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan yang Baik). Bandung: PT ReflikaAditama
Moenek, R., & Suwanda, D. (2019). Good Governance Pengelolaan Keuangan Daerah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Bandung.
Sedarmayanti. (2012). Good Governance "Kepemerintahan yang Baik". Bandung: Mandar Maju.
Sedarmayanti. (2004). GoodGovernance (Kepemerintahan yang Baik). Bandung: Mandar Maju.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta Bandung.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Bihamding, H. (2019). Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Desa. Jakarta: Deepublish.
Tahir, A. (2014). Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta.
Pudjiarti, E. S., & Winarni, A. T. (2018). Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Demak, Jawa Tengah: Pustaka Magister.
Achmad, M. (2018). Manajemendan Tata KelolaPemerintahanDesa (PerspektifRegulatifdanAplikatif). Jakarta: PT BalaiPustaka (Persero).
Eko, S., Khasanah, T. I., Widuri, D., Handayani, S., Handayani, N., Qomariyah, P., Kurniawan, B. (2014). DesaMembangun Indonesia. Yogyakarta: Forum PengembanganPembaharuanDesa (FPPD).
Muallidin, I. (2020). ModulPraktikum Tata KelolaPemerintahanDesa. Yogyakarta: The Journal Publishing.
Muluk, K. (2009). PetaKonsep&DesentralisasiPemerintahan Daerah. Surabaya: ITS Press.
Rauf, R., &Maulidiah, S. (2015). PemerintahanDesa. Yogyakarta: ZANAFA PUBLISHING.
Rudy. (2022). Buku Ajar HukumPemerintahanDesa. Bandar Lampung: CV. AnugrahUtamaRaharja.
Ambarwati, A. R., Solikhah, F. I., Indriyani, N., Kumalasari, D. A., Anggraeni, R. N., Ulfa, M., . . . Hidayah, N. (2022). Pengelolaan Dana Desa. Bandung: Widina Bhakti Persada Bandung.
Nurcholis, H. (2017). PEMERINTAH DESA Unit Pemerintahan Semu dalam Sistem Pemerinahan NKRI. Jakarta: Bee Media Pustaka.
Purnomo, J. (2016). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Yogyakarta: Infest.
Raharjo, M. M. (2020). Pengelolaan Dana Desa. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Raharjo, M. M. (2021). Tata Kelola Pemerintahan Desa. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Skripsi:
Kartika, Laora. 2022. "Penerapan Good Governance dalam Pelayanan Publik di Kantor Camat Ngabang Kabupaten Landak". Skripsi. Pontianak: Universitas Tanjungpura Pontianak.
Imelda. 2022. "Transparansi Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Dana Desa Segarau Parit Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas". Skripsi. Pontianak: Universitas Tanjungpura Pontianak.
Larassati, Adilla. 2022. "Implementasi Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Tebas Sungai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas Tahun 2021". Skripsi. Pontianak: Universitas Tanjungpura Pontianak.
Widia. 2022. "Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Desa Merpati Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas". Skripsi. Pontianak: Universitas Tanjungpura Pontianak.
Maulidiya. 2022. "Implementasi Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Masa Pandemi Covid-19 di Desa Kuala Secapah Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah Tahun 2021". Skripsi. Pontianak: Universitas Tanjungpura Pontianak.
Jurnal:
Dewi, A. N., Gunawan, W., & Sutisna, J. (2021, April). Penerapan Prinsip Good Governance di Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka (Studi pada Pengelolaan Dana Desa di Desa Sindanghaji Tahun 2019). Jurnal Administrasi Pemerintahan, Volume 1, Nomor 1, 40-54.
Iswahyudi. (2022, April). Penerapan Good Governance dalam Pengelolaan Dana Desa selama Pandemi Covid 191. Jurnal Riset Akuntansi Tirtayasa, Vol. 07 No. 01 , 43-57.
Nabila, P. S., & Ramadani, P. S. (2022). Optimalisasi Good Governance dalam Meningkatkan Pengelolaan Anggaran Pemerintah ke Desa di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Desa Bela Rakyat, Langkat). Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen (JIKEM), Vol. 2 Nomor 1, 148-156.
Rahmatullah, A. F., & Rahmatullah, A. F. (2021, Juni). Good Governance dalam Pengelolaan Dana Desa Teluk Majelis Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, Volume 47, No. 1, 24-33.
Dokumen Resmi:
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190 /PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v13i4.4350
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved
Â




