IMPLEMENTASI PELIMPAHAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT DALAM PEMBUATAN SURAT IJIN TEMPAT USAHA DI KECAMATAN MENJALIN KABUPATEN LANDAK

ELISA DONDA SIAGIAN NIM. E42010051

Abstract


Judul skripsi ini diangkat berdasarkan permasalahan dalam pelaksanaan wewenang Bupati kepada Camat dalam menangani pembuatan SITU yang belum efektif sesuai dengan Peraturan Bupati Landak Nomor 3 Tahun 2005. Hal tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat Kecamatan Menjalin pemilik usaha yang belum memiliki SITU. Penelitian ini menggunakan model teori Edward III yang melihat efektivitas implementasi dari Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Metode yang digunakan ialah penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian di Kantor Camat Menjalin. Subjek Penelitian adalah Camat Menjalin, Kasi Ekbang Kecamatan Menjalin dan Masyarakat Pemilik Usaha di Kecamatan Menjalin. Sedangkan objek dalam penelitian ini adalah Implementasi wewenang Bupati Kepada Camat berdasarkan Peraturan Bupati Landak Nomor 3 Tahun 2005.Kesimpulan dalam penelitian ini adalah, delegasi wewenang yang bupati berikan kepada Camat dalam pembuatan SITU belum efektif. Komunikasi yang belum diberikan dengan baik kepada masyarakat, kemudian sumber daya keuangan yang tidak memadai dalam diberikannya sosialisasi kepada masyarakat, dan disposisi yang belum dilaksanakan dengan baik karna keterbatasan sumber daya serta panjangnya struktur birokrasi ditingkat kabupaten dalam menerbitkan SITU juga menjadi faktor penyebab belum efektifnya implementasi pelimpahan wewenang bupati kepada camat dalam pembuatan SITU. Untuk itu masukan yang diberikan adalah memberikan anggaran kepada pihak kecamatan agar sosialisasi dapat diberikakan pihak kecamatan kepada masyarakat serta dapat membuat kebijakan baru untuk menghapuskan dualisme kewenangan dalam proses pembuatan SITU yang mempengaruhi faktor struktur birokrasi.

Kata-kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v4i2.635

Article Metrics

Abstract view : 2183 times
PDF - 1243 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance

ISSN: 2442-4587

SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02

©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved