FUNGSI BADAN PERMUSYAWARAN DESA DI DESA TANJUNG PRADA KECAMATAN TEMPUNAK KABUPATEN SINTANG

LUSIA NIM. E42010035

Abstract


Penulisan  skripsi ini bertujuan untuk mengetahui fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Tanjung Prada Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang. Kesimpulan penelitian ini adalah Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa 2014-2015).  Pada saat persiapan Pengawasan BPD terhadap RPJM-Desa cukup baik hanya saja masih rendahnya partisipasi masyarakat pada saat diadakan sosialisasi yang terkait dengan pembangunan desa. Selanjutnya, Pada saat perencanaan Pengawasan BPD terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa mengalami kendala terhadap minimnya alokasi dana desa yang diperuntukan pada program pembangunan jangka menengah desa belum dapat berjalan sesuai dengan gagasan dan harapan masyarakat sehingga program pembangunan desa terhambat dan lambannya perbaikan inprastruktur sarana dan prasarana desa,  kenyamanan masyarakat yang berakibat pada kelambatan desa akan kemajuan pembangunan desa. Sedangkan, Pada saat pelaksanaan Pengawasan BPD terhadap Rencana Pembangunan belum sepenuhnya optimal. Dimana BPD dalam melaksanakan pengawasan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  terkesan baru melakukan perubahan perbaikan pada awal tahun saja dimana anggaran ADD didapati baru BPD melakukan  evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan. BPD juga dalam menampung aspirasi masyarakat  hanya menampung saja tetapi tidak merealisasikan tindakan lansung terhadap aspirasi masyarakat tersebut, hasil ini dapat berakibat pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja BPD.

 

Kata-kata Kunci :  Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Tanjung Prada, indikator dan isi.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v4i2.656

Article Metrics

Abstract view : 1986 times
PDF - 1272 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance

ISSN: 2442-4587

SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02

©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved