EFEKTIFITAS PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA PONTIANAK
Abstract
Pajak bumi dan bangunan yang diajukan oleh Dinas Pendapatan Daerah di Kecamatan Pontianak Timur pada tahun 2014 belum optimal. Rendahnya penerimaan pajak bumi dan bangunan disebabkan oleh karena kurangnya partisipasi masyarakat dan sosialisasi yang dilakukan oleh dinas pendapatan daerah belum maksimal. Teori yang digunakan untuk menganalisis permasalahan ini adalah efektifitas kebijakan menurut Charles O. Jones terdiri dari 3 aspek yaitu aspek pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan mengenai penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Pontianak Timur masih belum terjalin koordinasi yang baik antara pihak Dinas Pendapatan Daerah dan Pemerintah Kecamatan Pontianak Timur. Aspek organisasi, standar operasional prosedur (SOP) belum dikerjakan dengan baik serta sumber dana dan peralatan yang ada masih kekurangan sehingga dalam pelaksanaan dilapangan mengenai penerimaan pajak bumi dan bangunan mengalami kendala. Aspek interprestasi, masyarakat masih belum memahami maksud dan tujuan dari pajak bumi dan bangunan sehingga partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan kurang, kemudian sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah belum maksimal sehingga dukungan masyarakat dalam pelaksanaan pajak bumi dan bangunan tidak maksimal. Aspek penerapan/aplikasi, SOP dalam penerimaan pajak bumi dan bangunan belum semua dikerjakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. pengetahuan masyarakat yang kurang menjadikan kendala dalam tercapainya penerimaan pajak bumi dan bangunan, perpanjangan waktu pembayaran bagi masyarakat yang melewati batas akhir pembayaran belum dilaksanakan sehingga penerimaan pajak bumi dan bangunan belum dapat dimaksimalkan. Saran dari hasil penelitian ini adalah pelaksanaan pajak bumi dan bangunan perlu disesuaikan dengan SOP yang telah ditetapkan, kemudian perlu adanya penambahan sarana dan dana dalam pelaksanaan penerimaan pajak bumi dan bangunan sehingga kinerja dapat ditingkatkan. Sosialisasi perlu ditingkatkan agar partisipasi dan pengetahuan masyarakat mengenai pajak bumi dan bangunan meningkat.
Kata-kata kunci: Organisasi. Interprestasi, Penerapan, Pajak Bumi dan Bangunan
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fgov.v5i1.962
Article Metrics
Abstract view : 2604 timesPDF - 1787 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Governance, Ilmu Pemerintahan Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/governance
SK LIPI Nomor: 0005.260/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02
©2012-2017 Governance Fisip Untan All Rights Reserved