IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO 27 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA KEPARIWISATAAN DINAS KEBUDAYAAN PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA DI KABUPATEN KAYONG UTARA
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Komunikasi Kepala Dinas Pariwisata pada Bidang Pariwisata kurang maksimal sehingga promosi Wisata Bahari Pantai Pulau Datok tidak terlaksana dengan optimal, Sumber daya yang menepati posisi kerja tidak sesuai dengan standar keahlian, Tidak adanya komitmen yang maksimal untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 27 tahun 2010, Mekanisme (belum maksimal berjalanya Standar Oprasional Prosedur) dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 2010 Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Kabupaten Kayong Utara. Peneliti menggunakan teori George C. Edward III yang menyebutkan terdapat empat aktivitas dalam Hasil Implementasi yakni Komunikasi, Sumber daya, Disposisi atau Perilaku, Struktur Birokrasi. Penulisan Skripsi ini menggunakan metode deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hasil implementasi Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan DISBUDPARPORA di Kabupaten Kayong Utara masih belum optimal. Hal ini ditunjukan dengan standar oprasional prosedur (SOP) yang dijalankan DISBUDPARPORA Kabupaten Kayong Utara, terkait dengan Pengelolaan Wisata Bahari Pantai Pulau Datok oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga belum berjalan secara baik. Selain itu kepemilikan lahan Wisata yang masih dimiliki individu yang menjadi kendala dalam Pembangunan dan Pengembangan Wisata Bahari Pantai Pulau Datok. Saran dari hasil penelitian ini Komunikasi tidak hanya sebatas antara Kepala Dinas dan Kasinya saja tetapi melibatkan pihak terkait seperti Kecamatan Sukadana dan desa sutera yang merupakan wilayah Wisata tersebut, mengupayakan bagaimana menarik investor agar menanm modal di wisata tersebut, adanya kerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan dan DPPKD dalam komitmen pengembangan wisata tersebut, memberi keterangan atas kejelasan tentang alur proses kerja tanggung jawab dan staf
Kata-kata kunci: Implementasi, Kebijakan, Kepariwisataan, komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v5i2.1026
Article Metrics
Abstract view : 1259 timesPDF - 601 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696