IMPLEMENTASI PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN (RASKIN) DI KELURAHAN BANSIR DARAT KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v5i2.1069Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan Implementasi Program RASKIN di Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan dari Merilee S Grindle sebagai pedoman dalam implementasi Program RASKIN yang ada di Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi yaitu, bila dilihat dari Isi Kebijakannya: (1) Kepentingan-kepentingan yang Mempengaruhi, kelurahan tidak mempunyai kepentingan apapun dalam penyaluran beras Raskin melainkan hanya semata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya; (2) Tipe Manfaat, setidaknya pembagian beras kepada warga miskin hanya bermanfaat minimal kebutuhan dalam satu minggu; (3) Derajat Perubahan yang Dicapai, dengan adanya Program RASKIN taraf hidup warga miskin tidak lebih baik dari sebelumnya dikarenakan program yang belum optimal; (4) Letak Pengambilan Keputusan, data yang digunakan merupakan data PPLS tahun 2011 sehingga tidak relevan. (5) Pelaksana Program, implementor cukup paham tugasnya masing-masing namun masih kurang rasa tangggung jawab; (6) Sumber daya yang digunakan, diperlukan penyuluhan dan pelatihan terhadap pegawai kelurahan. Adapun saran untuk konsep pengelolaan RASKIN di Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara ke depan yaitu pertama, mengadakan sensus rumah tangga untuk mengumpulkan data sosial-ekonomi rumah tangga yang kemudian hasil sensus tersebut selanjutnya dipergunakan sebagai informasi dasar untuk melakukan analisis diskriminan guna memisahkan penduduk miskin dengan penduduk bukan miskin. Kedua, perlunya peningkatan pemahaman dan kemampuan dari implementator atau petugas pelaksana kebijakan RASKIN dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan RASKIN tersebut. Ketiga, perlu adanya sanksi yang tegas kepada para implementator kebijakan yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, penyampaian informasi dan sosialisasi yang jelas dan benar kepada masyarakat terkait tujuan dan manfaat kebijakan RASKIN juga perlu dilakukan.
Kata-kata Kunci: Implementasi, Program, RASKIN
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat