IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PELESTARIAN PENYU HIJAU OLEH WORLD WILDLIFE FUND (WWF) DI KECAMATAN PALOH KABUPATEN SAMBAS
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v5i2.1101Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai implementasi kebijakan program pelestarian penyu hijau yang dijalankan oleh World Wildlife Fund (WWF) di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas sesuai peraturan pemerintah nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih terjadinya kasus perburuan telur penyu secara liar dan perdagangan telur penyu secara ilegal dikarenakan penyu merupakan salah satu satwa yang dilindungi dan keberadaannya yang hampir terancam punah di kecamatan Paloh. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori dari Charles O Jones yang mencakup 3 aspek utama proses implementasi kebijakan yaitu pengorganisasian, intepretasi dan aplikasi (penerapan). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa struktur pengorganisasian yang jelas diperlukan dalam mengoperasikan program pelestarian penyu hijau yang dilaksanakan oleh WWF, para pelaksana harus mampu menjalankan program pelestarian penyu hijau sesuai dengan petunjuk teknis agar tujuan dapat tercapai, pembuatan prosedur kerja yang jelas agar program dapat berjalan sesuai dengan jadwal kegiatan. Saran dalam penelitian ini adalah WWF di Kecamatan Paloh dapat bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengatasi kasus perburuan dan perdagangan telur penyu secara ilegal, dan diharapkan untuk segera ditetapkan kawasan konservasi di pesisir paloh agar populasi penyu dapat terselamatkan.
Kata-kata Kunci : Implementasi Kebijakan Publik, Pelestarian Penyu hijau, Lembaga WWF
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat