IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KARTU IDENTITAS PENDUDUK MUSIMAN (KIPEM) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PONTIANAK
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk menggambarkan, mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan implementasi KIPEM di Kota Pontianak tidak efektif. Indikasi permasalahan bahwa implementasi kebijakan KIPEM yang tertuang dalam peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pemberian Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) sejauh ini belum terlaksana dengan efektif, karena apa yang di harapkan dari lahirnya kebijakantersebut belum terwujud, yaitu kewajiban bagi semua penduduk pendatang/musiman tanpa terkecuali untuk mengantongi KIPEM. Didapati penduduk baik itu mahasiswayang berasal dari luar daerah Kota Pontianak maupun penduduk non mahasiswa/pelajar tidak memiliki KIPEM.Teori yang digunakan mengacu pada implementasi kebijakan Edward III (dalam Subarsono, 2005:91) meliputi Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Hasil dalam penelitian menggambarkan bahwa implementasi kebijakan KIPEM di Kota Pontianak oleh Disdukcapil belum efektif disebabkan oleh : 1) factor komunikasi; di mana kebijakan KIPEM belum disosialisasikan dengan efektif kepada penduduk musiman, sehingga belum dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran penduduk musiman untuk membuat KIPEM. Sosialisasi yang tidak efektif disebabkan oleh, minimnya dukungan pendanaan kepada implementor, dan masih rendahnya motivasi; 2) factor sumberdaya; implementasi kebijakan KIPEM kurang didukung dengan sumberdaya yang memadai, terutama dalam hal sumberdaya pendanaan. Pendanaan yang minim menyebabkan sosialisasi KIPEM tidak berjalan efektif, akhirnya implementor hanya setengah hati dalam melakukan pendataan dansosialisasi kepada warga pendatang. 3) factor disposisi; implementor kebijakan KIPEM kurang menunjukkan motivasi dan komitmen mengimplementasikan kebijakan KIPEM. 4) factor struktur birokrasi; SOP yang dibuat sebaga isyarat untuk membuat KIPEM dinilai masih cukup rumit dan birokratis, karena harus mendapatkan surat keterangan KK penampung, selain itu prosedur untuk membuatnya cukup panjang dan memakan waktu yang lama. Rekomendasi dari penelitian ini perlu adanya sosialisasi intensif oleh Disdukcapil Kota Pontianak mengenai mekanisme pelayanan pembuatan KIPEM, dengan melibatkan stakeholder terkait seperti perguruan tinggi, lurah dan RT agar penduduk pendatang atau penduduk musiman dapat mengetahui penting kebijakan terkait KIPEM. Perlu adanya sumber daya seperti alokasi anggaran yang representative agar dapat melaksanakan sosialisasi lebih intensif dan lebih memiliki komitmen melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya dalam implementasi kebijakan KIPEM. Perlu adanya kesadaran dan motivasi tersendiri untuk melaksanakan pengawasan intensif oleh Kepala Disdukcapil kepada Lurah dan Lurah kepada RT agar melaksanakan apa yang menjadi tugasnya dalam mengimplementasi kebijakan KIPEM dan memberikan sanksi bagi yang tidak melaksanakan. Perlu penyederhanaan persyaratan pembuatan KIPEM dan penataan kelembagaan guna meningkatkan kualitas pelayanan pembuatan KIPEM, dengan cara meningkatkan koordinasi antara lembaga/instansi terkait dalam pembuatan KIPEM. Disdukcapil perlu melakukan pembenahan sosialisasi KIPEM dengan pihak kelurahan dan RT yang dinilai masih belum terjalin dengan baik dalam rangka meningkatkan kesadaran mahasiswa pendatang untuk membuat KIPEM.
Kata-kata Kunci :Implementasi, Kebijakan, Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v5i3.1204
Article Metrics
Abstract view : 1082 timesPDF - 477 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696