DISIPLIN KERJA PEGAWAI DI BAGIAN PEMERIKSAAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v5i2.1215Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis disiplin Kerja Pegawai menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang pegawai negeri sipil di bagian pemeriksaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih kurang kedisiplinanpara pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Indikator disiplin menurut AS Moenir (dalam Tohardi, 2002:394) disiplin dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu disiplin terhadap waktu, dan disiplin terhadap tingkah laku dan perbuatan. Hasil penelitian diketahui bahwa ketepatan waktu pegawai negeri sipil di bagian pemeriksaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak dalam disiplin waktu ditemukan terlambat datang atau masuk kantor. Hal ini disebabkan karena adanya kemacetan dijalan, dan karena adanya urusan keluarga. Sangsi atau hukuman yang pernah diberikan adalah bahwa pegawai yang melanggar disiplin atau ketentuan jam kerja akan mendapatkan hukuman ringan yaitu teguran secara lisan dari pimpinan. Mengenai sikap pegawai yang telah melanggar ketentuan jam kerja apabila menerima sangsi berupa teguran sacara lisan dari atasannya atau pimpinannya adalah sikap menerima saja sangsi yang diberikan. Pelaksanaan disiplin kerja pegawai berdasarkan tingkah laku dan perbuatan, sudah cukup baik. Hal tersebut ditunjukkan pegawai bagian pemeriksaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak dengan menjalankan, menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Rekomendasi dalam penelitian ini yaitu dengan meningkatkan kedisiplinan, keseriusan kerja maupun meningkatkan kecepatan dalam memberikan pelayanan Publik. Saran yang peneliti berikan yaitu mengoptimalkan responsibilitas pegawai dengan memberikan pemahaman secara komprehensif tentang penerapan tatanan administrasi maupun prosedur pelayanan publik.
Kata-kata Kunci: Disiplin Kerja, Pelayanan Publik, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat