IMPLEMENTASI INTEGRASI DATA KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DUKCAPIL) KABUPATEN MEMPAWAH
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v6i2.1498Abstract
Penelitian ini didasari pada permasalahan mengenai integrasi data kependudukan dan pencatatan sipil yang terjadi, yaitu masih ditemukannya data kependudukan ganda, sehingga menjadi laporan kependudukan kurang akurat untuk dimanfaatkan. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan implementasi kebijakan integrasi data kependudukan dan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah. Dalam penelitian ini menggunakan teori Charles O. Jones dimana terdapat tiga (3) faktor yang mempengaruhi, yaitu tahap pengorganisasian, tahap interpretasi dan tahap aplikasi. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini apabila dilihat dari tahap pengorganisasian ialah sudah cukup baik dengan jumlah pegawai yang memadai, ketersediaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penetapan manajemen yang baik. Namun, sumber daya peralatan di Dinas Dukcapil Kabupaten Mempawah masih kurang memadai terutama pada ruang tunggu dan ruang kerja sehingga ruang gerak masih kurang leluasa. Dilihat dari tahap interpretasi, pegawai Dinas Dukcapil Kabupaten Mempawah telah melakukan sosialisasi terkait integrasi data kependudukan dan pencatatan sipil agar kebijakan ini dapat berjalan dengan optimal. Sedangkan dilihat dari tahap aplikasi, pegawai Dinas Dukcapil Kabupaten Mempawah telah menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk melakukan pengumpulan dan pengolahan data kependudukan. Penggunaan sistem ini memudahkan pegawai dalam melakukan pengumpulan dan pengolahan data. Namun, untuk penyajian data masih ditemukan 1400 data kependudukan ganda dan pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Mempawah melakukan pemutakhiran data.
Kata-kata Kunci: Implementasi, Integrasi Data, Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat